Sebuah kafe karaoke sekaligus salon di Tegowanu Grobogan nekad beroperasi meski sudah ada larangaran buka di bulan Ramadhan. Terlihat di sana banyak perempuan berpakaian seksi diduga para pemandu kafe tersebut.
- Ratusan Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Senam dan Pengajian dalam Jumat Sehat
- Data Serapan Anggaran Covid-19 Berbeda, Ketua DPRD Jateng Panggil Bappeda Dan BPKAD
- Pengungkapan Kasus Perdagangan Anjing Terbesar Kedua, DMFI Apresiasi Keseriusan Polres Sukoharjo
Baca Juga
Hal itu terungkap saat razia gabungan digelar, Sabtu malam (25/3), di sejumlah kafe wilayah Godong, Gubug, dan Tegowanu. Dari hasil razia satu kafe di wilayah Tegowanu kedapatan buka di bulan Ramadhan.
Pengusaha kafe diminta untuk tutup di bulan Ramadhan. Petugas kemudian menempelkan selebaran adanya larangan serta himbauan penutupan kafe karaoke.
Pengusaha kafe awalnya mengelak jika usahanya itu untuk kegiatan karaoke, dia beralasan usahanya hanya salon dan kafe biasa namun saat kedapatan banyak wanita seksi diduga sebagai pemandu, pengusaha itu akhirnya mengakui.
"Ini merupakan peringatan awal, jika nantinya tetap membandel buka bisa berujung penyegelan," ucap Kabid Pariwisata Disporabudpar Grobogan Suliwati, Minggu (26/3).
Dia meminta para pengusaha menaati dan mengindahkan imbauan bupati, APH, serta menghormati umat menjalankan ibadah puasa.
"Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2013, tentang penutupan kafe karoke di bulan Ramadhan itu sudah jelas," tutupnya.
- Berikut Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah Karanganyar
- Delapan Kepala Dinas Dilantik, Bupati Purbalingga Tantang ASN Lakukan Inovasi
- Bhabinkamtibmas Polres Pemalang Turuti Datangi Peternakan