Kantor BI Tegal Terima 41 Ribu Lembar Uang Palsu hingga 2022

Kepala Kpw BI Tegal, Taufik Amrozi. RMOL Jateng
Kepala Kpw BI Tegal, Taufik Amrozi. RMOL Jateng

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Tegal menerima 41.636 lembar uang palsu. Jumlah itu penerimaan upal mulai 2010 hingga 2022 di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan.


Pelaksana Unit Pelaksanaan Uang Rupiah, Ahmad Afandi menyebut, khusus sepanjang 2022, BI Tegal menerima 802 lembar. Mayoritas dari klarifikasi perbankan.

"Untuk klarifikasi perbankan berjumlah 752 lembar. Lalu, hanya tujuh lembar hasil klarifikasi masyarakat. Berarti masyarakat merasa ragu, kemudian melapor ke bank," tuturnya, Minggu (31/7).

Afandi menjelaskan, membagi klarifikasi uang palsu menjadi empat kategori. Rinciannya, perbankan, kepolisian, masyarakat, dan temuan dari pengolahan. 

"Untuk uang palsu tetap disebut lembar karena uang palsu tidak boleh menyebutkan nominal karena bukan uang," jelasnya.

Ia menyebut pada  2020 ke 2021 ada kenaikan 34 persen kenaikan penerimaan upal. Lalu,  2020 ke 2021 itu turun hingga 65 persen.

Adapun jumlah upal pada 2020 mencapai 7.024 bilyet dan tahun 2021 sebanyak 2.482 lembar. Temuan itu menunjukkan meningkatkan pengetahuan pihak perbankan dan masyarakat tentang upal.

"Kalau klarifikasi temuan dari pengolahan itu ketika perbankan menerima setoran, lalu menyetorkan ke BI, lalu kita temukan saat di BI," ucapnya.

Hal itu diungkapkannya saat acara Capacity Building bersama awak media se-eks Karesidenan Pekalongan. Hadir dalam acara itu, Kepala Kpw BI Tegal, Taufik Amrozi,  Manajer unit Kebijakan Sistem Pembayaran, Enggar Estiko dan Konsultan PUMKM KPwBI Tegal Mudatsir.