Ratusan amplop berisi tabloid Indonesia Barokah ditunda pengirimannya oleh PT Pos Indonesia yang hendak diedarkan ke Pesantren dan Masjid di seluruh kecamatan kabupaten Kendal.
- Makan Siang Politik, PKB - Gerindra Sepakat Berkoalisi
- DPC PDI Perjuangan Salatiga Buka Pendaftaran Balon Wali Kota dan Wawali Salatiga
- PKS Karanganyar Minta Klarifikasi Terkait Keluarnya PKB Dari Koalisi Kebersamaan
Baca Juga
Seperti halnya di kantor Pos desa Srogo kecamatan Brangsong yang menunda pengiriman sebanyak 27 amplop berisi tabloid Indonesia Barokah, Kamis (24/1). Setiap amplop berisi tiga eksemplar tabloid tersebut.
Kepala Kantor Pos Kecamatan Brangsong, Adang Permana, mengatakan, penundaan pengiriman amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah ini atas instruksi dari Kantor Pos kabupaten Kendal.
Instruksi ini menyusul atas himbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kepolisian untuk menunda pengiriman itu hingga pihak Bawaslu meninjau isi dari tabloid tersebut.
"Memang kami tahan dulu pengirimannya sampai menunggu hasil peninjauan dari Bawaslu. Ada kemungkinan beberapa sudah dibawa oleh kurir pos," jelasnya.
Pada bagian label pengiriman yang tertera di amplop itu, tabloid itu dikirimkan dari kota Bekasi dan ditujukan kepada Pondok Pesantren dan Masjid di Kecamatan Brangsong.
"Dari 27 amplop itu, ada satu amplop yang tidak ada alamatnya. Kemungkinan juga ada kurir pos yang juga membawa tabloid itu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardani mengatakan bahwa himbauan penundaan itu muncul dikarenakan konten pada tabloid itu diduga menyudutkan pihak-pihak peserta pemilu.
"Bawaslu RI dan Dewan Pers akan terus berkoordinasi dengan munculnya tabloid itu. Kemudian akan meninjau dari konten tabloid itu dan langkah selanjutnya menunggu dari hasil peninjauan itu," pungkasnya.
- Menaker: Hubungan Kerjasama Dengan Peru Terus Meningkat
- Ferry Wawan Cahyono Resmi Pimpin MKGR Jateng
- Ada Caleg Mengundurkan Diri, KPU Batang Klarifikasi PDI Perjuangan