Sebuah kapal tanker sebesar 2.734 ton yang membawa minyak bumi telah disita oleh Amerika Serikat (AS).
- Komisi Eropa Menarik Pasal Pengaturan Karena Tidak Tercapai Kesepakatan Pada AIAS Paris 2025
- AS Nilai Putin Sebagai Preman Pengganggu Ketertiban dan Hancurkan Demokrasi
- Maroko Ikut Senang Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Baca Juga
Kapal tersebut adalah M/T Courageous dan telah disita oleh otoritas Kamboja sejak Maret 2020 atas surat perintah AS.
Departemen Kehakiman AS pada Jumat (30/7) mengumumkan, kapal yang dimiliki dan dioperasikan oleh warga negara Singapura itu digunakan untuk mentransfer minyak ke kapal Korea Utara dan pengiriman langsung ke pelabuhan Nampo, Korea Utara.
"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu tersangka pemilik dan operator Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara
Singapura yang masih buron," ujar departemen, seperti dikutip Reuters.
Walau penyitaan sudah dilakukan lebih dari setahun, namun tuntutan terhadap Kwek belum diajukan. Namun departemen mengatakan, pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal itu pada Jumat.
Menurut departemen, M/T Courageous telah secara ilegal berhenti mengirim informasi lokasinya dari Agustus hingga Desember 2019. Selama periode waktu itu, citra satelit menunjukkan mereka telah mentransfer minyak senilai lebih dari 1,5 juta dolar AS ke kapal Korea Utara, Saebyol.
Departemen juga mengungkap, pembayaran minyak dilakukan menggunakan dolar melalui bank-bank AS yang tanpa disadari telah melanggar sanksi Washington dan resolusi PBB.
"Kwek dan rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi penghindaran sanksi ini dengan, antara lain, menggunakan perusahaan cangkang untuk menyamarkan sifat transaksi," jelas departemen.
Tidak diketahui siapa rekan konspirator Kwek yang dimaksud.