Upaya memberantas petasan masih terus dilakukan Polres Kebumen menjelang Idul Fitri. Hal ini untuk memastikan tidak lagi kasus ledakan petasan berujung merenggut korban jiwa seperti terjadi di Kebumen beberapa waktu lalu.
- Gerakan Tanam 10 Juta Pohon Sarana Edukasi Polri dalam Melestarikan Alam
- Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan
- Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras
Baca Juga
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama pejabat utama Polres blusukan ke Desa Ngabean, Kecamatan Mirit mengimbau warga agar tidak membuat, menyimpan, atau bermain petasan menjelang Lebaran Idul Fitri, Kamis (20/4).
"Kami turun langsung ke lapangan, memberikan imbauan kamtibmas Kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan," kata AKBP Burhanuddin.
Saat blusukan, Kapolres Kebumen juga didampingi Tarsono Kades Ngabean serta Kapolsek Mirit Iptu Supriyo.
Rumah Untung, bekas ledakan petasan terjadi pada tahun 2021 juga turut disambangi Kapolres untuk memastikan tak ada lagi bermain petasan di lokasi tersebut.
"Saya Kapolres Kebumen mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Kebumen tidak ada yang menyimpan, membuat, ataupun menyalakan petasan. Mari pada Lebaran tahun ini, bersama-sama wujudkan tidak ada suara petasan demi keselamatan dan ketenangan bersama," imbau Kapolres.
Selanjutnya Kades Ngabean Tarsono, ia mengungkapkan warga di desanya pasca insiden petasan menewaskan lima orang warganya, sudah tak ada lagi warga yang membuat petasan.
Kejadian ledakan petasan di tahun 2021 membuat warganya berpikir berulang kali jika akan kembali bermain petasan.
Selain imbauan tidak bermain petasan, Polres Kebumen juga mengimbau warga agar tidak bermain perang sarung karena membahayakan.
- Gerakan Tanam 10 Juta Pohon Sarana Edukasi Polri dalam Melestarikan Alam
- Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan
- Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras