Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengimbau masyarakat tidak melakukan pawai takbiran. Menurutnya, hal itu bisa mengganggu arus lalu lintas dan juga pemudik yang melintas.
- Ribuan Peserta Ikuti Sepeda Sehat Berhadiah Kambing
- Polres Purbalingga Salurkan 1,5 Ton Beras Zakat Fitrah
- Walikota Pekalongan Ingin Bentuk OPD Khusus Batik
Baca Juga
Hal itu dikatakannya saat Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan malam Takbiran dan Salat Idul Fitri 1443 H/2022 Polres Pemalang.
"Sesuai surat edaran dari Kementrian Agama (Kemenag) dan Gubernur Jawa Tengah, untuk takbir keliling ditiadakan, diganti dengan takbiran di masjid dan mushola," katanya, Minggu (1/5) sore.
Ia mengatakan larangan takbir keliling sudah disosialisasikan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Namun, pihaknya akan tetap melakukan patroli untuk membubarkan takbir keliling.
Kapolres menambahkan, jika petugas menemukan kegiatan takbir keliling, maka pembubaran dilakukan dengan cara persuasif.
"Kami juga akan patroli di tempat yang menarik (kerumunan). Kami sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengatasi jika ada kemacetan," jelasnya.
Pihaknya juga memastikan keamanan pelaksanaan salat Idul Fitri di sejumlah titik.
Upacara itu diikuti jajaran Polres Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
- Jelang Ramadan, Pelaku UMKM Dan Ekonomi Kreatif Magelang Gelar Pameran
- Mudik Naik Kapal Perang, Ini Jadwal dan Rutenya
- Polres Semarang Gelar Latihan Menembak Guna Tingkatkan Kemampuan Personil Dekati Pemilu