Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid berniat membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) khusus yang menangani batik. Hal itu karena usaha Batik menjadi tulang punggung perekonomian di kota Pekalongan.
- Narkoba Sudah Masuk Desa, Ancaman Indonesia Emas
- Satlantas Polres Demak Suntikkan Vaksin dan Bagi Helm
- Tempat Pembuangan Akhir Sampah Di Banyumas Siap Disulap Jadi Wahana Wisata
Baca Juga
Hal itu disampaikan saat Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2021 di Ruang Amarta Setda. Selama ini, sektor batik ditangani oleh banyak instansi.
"Sehingga kurang efektif dan terjadi tumpang tindih kewenangan," kata politisi PDIP itu, Sabtu (2/10).
Ia menjelaskan saat ini untuk usaha /pameran batik masih di Dindagkop-UKM. Lalu Museum Batik yang menjadi trademark Kota Pekalongan menjadi kewenangan Dinparbudpora.
Sementara untuk limbah batik dan penanganan IPAL ditangani oleh DLH. Menurutnya hal itu kurang efektif dalam upaya pengembangan batik.
"Rintisan-rintisan ini harus dimulai,kami menginginkan batik itu bisa diurusi oleh satu OPD khusus baik yang ditangani oleh Kepala Bagian, Kasi maupun Kepala Dinas yang concern ke Batik," jelas Aaf, sapaan akrabnya.
Walikota mengatakan, dampak penanganan yang parsial di beberapa dinas, membuat masih adanya lempar tanggung jawab. Lain halnya jika sudah dalam satu kesatuan.
"Nantinya kami berharap betul-betul dalam satu wadah OPD mulai dari pengawasan, kepengurusan,maupun pelatihan batik semuanya bisa terkonsentrasi di satu dinas tersebut agar lebih mudah koordinasinya,"pungkasnya.
- Walikota Pekalongan Segera Sidak Gudang Distributor Minyak Goreng
- 46 Siswa dan Guru Positif Covid-19, Pemkot Pekalongan Lockdown MAN IC
- Walikota Pekalongan Siap Suntik Warganya Vaksin Booster