Gangguan Kamtibmas wilayah Hukum Polres Salatiga pada tahun 2022 ini, terjadi peningkatan menjadi 121 kasus. Peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu hanya 95 kasus atau kejadian.
- Oknum Ustad Penganiaya 11 Santri di Demak Ditetapkan Tersangka
- Gubernur Jawa Tengah Berpesan Kepada Narapidana Penerima Remisi untuk Perbaiki Diri
- Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka, Nurul Ghufron: Kami Sedang Memproses Hukumnya, Nanti Kami Ekspose
Baca Juga
Hal ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi ditengah Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, di Mapolres Salatiga, Jumat (30/12).
Dijelaskan Kapolres, perkara menonjol selama tahun 2022 ada tiga kasus. Salah satunya penemuan bayi di wilayah Polsek Sidorejo.
"Selain itu, ada juga pencurian dengan pemberatan serta kekerasan seksual terhadap anak. Dan semua kasus tersebut telah berhasil diungkap oleh Polres Salatiga," kata Indra Mardiana.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, tahun 2021 gangguan Kamtibmas di wilayah Salatiga jika dipersentase penyelesaian perkara 90 %.
Dan Polres Salatiga ditegaskannya, berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus yang terjadi, yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kejadian tindak pidana di wilayah hukum polres Salatiga sering terjadi pada saat jam ramai yaitu antara pukul 06.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," ujarnya.
Dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Polres Salatiga meningkatkan patroli dan lokasi di jam-jam rawan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan sejumlah kegiatan dan keberhasilan Polres Salatiga dalam menjaga situasi kamtibmas selama tahun 2022.
- Inilah Alasan KPK Menahan Inneke
- Polresta Solo Serahkan Berkas Penyelidikan kepada Keluarga Korban Diklat Menwa UNS Solo
- Narapidana Lapas Semarang Komitmen Perangi Narkoba