Gangguan Kamtibmas wilayah Hukum Polres Salatiga pada tahun 2022 ini, terjadi peningkatan menjadi 121 kasus. Peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu hanya 95 kasus atau kejadian.
- Pencuri Bermobil Ambil Kotak Amal Masjid
- Dibakar Cemburu, Suami Bunuh Isteri
- 40 Orang Saksi Kasus BPR Bank Salatiga Diperiksa Kejaksaan
Baca Juga
Hal ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi ditengah Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, di Mapolres Salatiga, Jumat (30/12).
Dijelaskan Kapolres, perkara menonjol selama tahun 2022 ada tiga kasus. Salah satunya penemuan bayi di wilayah Polsek Sidorejo.
"Selain itu, ada juga pencurian dengan pemberatan serta kekerasan seksual terhadap anak. Dan semua kasus tersebut telah berhasil diungkap oleh Polres Salatiga," kata Indra Mardiana.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, tahun 2021 gangguan Kamtibmas di wilayah Salatiga jika dipersentase penyelesaian perkara 90 %.
Dan Polres Salatiga ditegaskannya, berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus yang terjadi, yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kejadian tindak pidana di wilayah hukum polres Salatiga sering terjadi pada saat jam ramai yaitu antara pukul 06.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," ujarnya.
Dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Polres Salatiga meningkatkan patroli dan lokasi di jam-jam rawan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan sejumlah kegiatan dan keberhasilan Polres Salatiga dalam menjaga situasi kamtibmas selama tahun 2022.
- Operasi Patuh Candi 2022 Polres Karanganyar Maksimalkan ETLE dan Sasar Knalpot Brong
- Pria Pekalongan Cabuli Dua Bocah SD Berulang Kali
- Bareskrim Tangkap 37 Pelaku Penimbun Obat Terapi Covid hingga Tabung Oksigen Palsu