Direktur Utama PLN Sofyan Basir disebut-sebut pernah bertemu tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Pertemuan membahas proyek pembangunan pembangkit PLTU Riau-1. Masalah ini yang antara lain jadi materi pemeriksaan penyidik KPK terhadap Sofyan Basir.
- Masih Ungkit Logistik, Bukti Pendukung Prabowo Tidak Percaya Diri
- WNI Yang Daftar Pemilu 2019 Di Australia Barat Masih Rendah
- Jokowi Akan Hadiri Pembekalan Caleg PDIP
Baca Juga
"Penyidik mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh saksi dengan tersangka. Selain itu, dalam kapasitas saksi sebagai Dirut PLN," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/7) dikutip dari Kantor Berita Politik
Selain itu penyidik juga menggali lebih dalam peran Sofyan dalam penunjukan Blackgold Natural Resources Limited, perusahaan dimana Johannes Koto sebagai pemegang saham, sebagai perusahaan yang menangani pembangunan PLTU Riau-1.
"Penyidik juga mendalami peran dan arahan saksi dalam hal penunjukkan Blackgold," tukasnya.
Nama Sofyan Basir tidak asing lagi dalam kasus pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sebelumnya lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo ini menggeledah rumah Sofyan dan kantor PLN pusat. Penyidik menyita CCTV dan dokumen.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saraghin dicokok di rumah dinas Menteri Sosial dengan barang bukti suap Rp 500 juta. Uang tersebut adalah bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga menerima total suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo sebesar Rp 4,8 miliar. Selain berstatus tersangka, Eni dan Johannes kini meringkung di balik jeruji besi.
- Masih Ungkit Logistik, Bukti Pendukung Prabowo Tidak Percaya Diri
- WNI Yang Daftar Pemilu 2019 Di Australia Barat Masih Rendah
- Jokowi Akan Hadiri Pembekalan Caleg PDIP