Kapolres  Semarang: Sidak Takaran SPBU, Antisipasi Kecurangan Saat Arus Mudik Lebaran 2024

Tim Gabungan Saat Melakukan Cek Ricek Takaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Di Kabupaten Semarang, Jum'at (29/03). Erna Yunus B/RMOLJateng
Tim Gabungan Saat Melakukan Cek Ricek Takaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Di Kabupaten Semarang, Jum'at (29/03). Erna Yunus B/RMOLJateng

Tim Gabungan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Semarang, Jum'at (29/03).

Total ada sekitar 40 SPBU di Kabupaten Semarang. Dan sudah 17 SPBU, termasuk yang berada di Rest Area 429 Jalur A Tol Ungaran, yang diperiksa takarannya.

Tim Gabungan terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Semarang dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang. Targetnya adalah melakukan pencegahan dini adanya kecurangan dalam takaran SPBU.

"Langkah ini diambil guna mengantasipasi arus mudik Lebaran 2024 di wilayah hukum Polres Semarang," kata Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra.

Oka labih lanjut mengungkapkan,bahwa Polres Semarang bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang berkerja sama melakukan cek dan pemeriksaan takaran SPBU di Kabupaten Semarang.

Sementara, Kanit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim, Iptu Imam Ansyari Rambe, di lokasi pengecekan menambahkan bahwa SPBU yang dilakukan pemeriksaan pada Jum'at (29/03) ini ada di wilayah Ungaran, Ambarawa dan Tuntang.

Hingga pemeriksaan di SPBU ke 17, tidak ditemukan kecurangan atau ketidak sesuaian mesin SPBU yang beroperasi. Selain itu, Tim Gabungan juga memeriksa stok persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang diperiksa.

"Hingga saat ini belum ditemukan kecurangan takaran maupun mesin pompa SPBU, dan Stok BBM yang tersedia aman hingga 6 hari ke depan," pungkasnya.