Kapolsek Mranggen, AKP Nasoir, memberikan imbauan kepada puluhan penjual hewan ternak di Pasar Hewan Mranggen, Sabtu (4/6) siang.
- Mulai Pekan Ini, Seluruh Pasar Hewan di Rembang di Tutup Sementara
- Pemkab Rembang Pastikan BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu Kembali Aktif
- Jemput Bola Pendonor Sukarela di Mal Ciputra
Baca Juga
Imbauan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Mranggen, menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Untuk saat ini, kami lakukan upaya pencegahan atau antisipasi masuknya PMK ke Mranggen. Kami imbau kepada para penjual hewan ternak untuk tidak membeli atau mendatangkan hewan dari wilayah zona merah PMK," papar AKP Nasoir.
Selain itu, petugas juga meningkatkan patroli dan pengecekan di seluruh peternak hewan.
"Untuk pengawasan, kita gelar patroli rutin yang ditingkatkan di seluruh peternak. Karena memang di Mranggen ini tidak sedikit peternak hewan seperti sapi dan kambing," tambahnya.
Kapolsek Mranggen menambahkan, ada beberapa wilayah zona merah PMK yang penjual hewan tidak diijinkan untuk mendatangkan hewan. Beberapa wilayah tersebut, antaralain, Kabupaten Purwodadi, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Magelang.
"Penjualan keluar kabupaten atau kota, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," pungkasnya.
- Dinkes Kota Semarang Klaim BDB Menukik Tajam
- Sempat Kosong, Vaksin DPT Kini Sudah Tersedia
- RSUD RAA Soewondo Pati Sediakan Puluhan Tempat Tidur Bagi Caleg yang Stres