Kapolsek Sambong, Polres Blora, AKP Yatmo meninggal dunia karena virus corona yang sebelumnya sempat kritis, Senin (04/01/2021).
- Lagi, Pedagang Pasar di Tegal Deklarasi Dukung Sudaryono di Pilgub Jateng 2024
- Festival Kuliner Non Halal Di Solo Dilanjutkan, Sekitar Lokasi Ditutup Kain
- Kelola Media Sosial Sebagai Hal Fundamental Era Digital
Baca Juga
Karena melanggar jam operasional dalam Peraturan Wali Kota No. 1 Tahun 2021, Nemo SPA yang ada di Jalan dr. Wahidin Kota Semarang disegel petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes dan Kodim Semarang, Sabtu (16/1/2021).
Selain menutup sementara Nemo SPA, petugas gabungan juga menertibkan sedikitnya 25 PKL di wilayah Kecamatan Banyumanik yang juga membandel.
Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengaku prihatin dengan tempat usaha yang masih mengabaikan pemberlakuan PPKM Jawa Bali.
"Sangat prihatin, sebelumnya kita telah menutup sementara belasan tempat usaha dan ratusan PKL karena melanggar jam operasional, tapi dalam yustisi masih kita dapati tempat usaha besar yang mengabaikan," ujar Fajar, Minggu (17/1/2021).
Padahal lanjut Fajar, pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan perwal tentang PPKM, karena itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih fluktuatif.
"Kita tidak akan main-main dalam penegakkan Perwal, selain itu kita sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi, jadi yang tetap membandel pasti kita segel," tandasnya.
Sebelumnya, pembelakuan PPKM di Kota Semarang, petugas gabungan telah menyegel puluhan tempat usaha, mulai dari rumah makan, kafe sampai tempat karaoke karena melanggar jam operasional.
- Jelang HPN 2025, Wartawan Purworejo Ziarah ke Makam Tokoh Pers
- Penghuni Pondok Rehabilitasi Jiwa Ikuti Lomba Tangkap Buronan Interpol, Harun Masiku
- Batang Bersholawat Bersama Habib Bidin Untuk Doakan HUT Ke-59