Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM merilis buku berjudul "Sistem Peradilan di Indonesia Antara Sanubari dan Regulasi (Suatu Kajian Historis, Sosiologis dan Filosofis)".
- Beri Kuliah Umum di ITS, Dirut Semen Gresik Berbagi Pengalaman Kunci Sukses Kepemimpinan dalam Bisnis
- Metode Bercerita Diminati Anak dalam Pahami Ilmu Agama
- Peluncuran LED Blub Green, Inovasi Ramah Lingkungan dari Siswa SMK Institut Indonesia Kutoarjo
Baca Juga
Apresiasi datang dari sejumlah kolega antara lain, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof H Soedharto P Hadi MES PhD, Ketua Yayasan Alumni Undip Prof Dr Ir Hj Kesi Widjajanti SE MM, dan Rektor USM Dr Supari Priambodo ST MT.
Kukuh mengatakan, dalam buku ini ia membahas kajian historis, sosiologis, filosofis serta relevansinya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Indonesia sebagai negara hukum, memiliki sistem hukum untuk mengatur ketertiban di dalam negara. Sebagai salah satu norma yang berada dalam masyarakat, hukum memiliki sanksi yang tegas dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkara hukum akan diselesaikan dalam suatu peradilan," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).
Menurut doktor Hukum Tata Negara itu, keadilan menjadi tujuan akhir dari sebuah sistem hukum.
Maka dari itu, Indonesia memerlukan sistem peradilan yang mampu mewujudkan putusan yang adil dan menjamin adanya perasaan damai bagi masyarakat pencari keadilan.
"Masyarakat Indonesia membutuhkan suatu sistem peradilan yang tak hanya berorientasi pada prosedural regulasi semata, namun juga peradilan yang berdasarkan sanubari melalui pejabat penegak hukum yang bergerak berdasarkan hati nuraninya, guna menegakkan keadilan bagi masyarakat," ungkap mantan anggota Menwa Mahadipa dan Menwa Mahakarta.
- Penuhi Kekurangan Tenaga Pelayan Darah, AKBARA Wisuda Ratusan Ahli Bank Darah
- FT UNS Produksi Nasal Cannula Alat Bantu Pernapasan Untuk Pasien Covid-19
- Wali Kota Semarang Beri Perhatian Serius Pada Pola Didik Anak