Kasus Meningkat Tajam, Disdukcapil Tutup Sementara Layanan Tatap Muka

Makin melonjaknya kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang menutup sementara layanan tatap muka mulai hari ini, Kamis (24/6).


Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto menyebut, ada beberapa stafnya yang terpapar virus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangannya untuk menutup sementara layanan di kantor Disdukcapil.

"Kami matur ke Pak Wali Kota, Pak Sekda, dan Bu Wakil, sementara menutup layanan luring sambil menunggu perkembangan Covid-19," ungkap Adi, Kamis (24/6).

Meskipun layanan tatap muka ditiadakan untuk sementara, namun warga masih bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan secara daring melalui dispendukcapil.semarangkota.go.id atau aplikasi android Si D'nok.

"Warga yang belum paham dengan layanan daring bisa minta bantuan ke Kelurahan, sebelumnya petugas IT kelurahan sudah mendapatkan pelatihan. Langkah ini juga  mengedukasi masyarakat memanfaatkan daring," jelasnya.

Sedangkan untuk pelayanan seperti pengambilan dokumen, pencacatan perkawinan hingga perekaman KTP Elektronik bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil melalui rekomendasi kantor Kelurahan.

"Pelayanan luring yang bisa dilayani hanya perekaman data KTP elektronik, pengambilan dokumen, dan pencatatan perkawinan, karena  pencatatan pernikahan harus ada tanda tangan dan bukti foto," pungkasnya.