Kasus Pembacokan Oknum Ormas Di Kartasura

Tiga warga Kartasura korban luka bacok yang diserang sekelompok pemuda yang diduga anggota ormas, pada Jumat (17/1) dini hari, hingga hari ini masih menjalani rawat jalan.


Tiga korban tersebut adalah Muh Tutus Saputra (23) warga Kranggan kulon, Wirogunan Kartasura, Bagas Kanurogo (19) warga Kranggan wetan Wirogunan, Kartasura, dan Puthut Joko (16) warga perumahan Ngasem Baru.

Korban paling parah adalah Tutus, mengalami luka bacok di delapan titik. Bahkan salah satunya di tangan kiri luka bacoknya sangat dalam.

Ditemui di rumahnya, Tutus didampingi Bagas menceritakan kejadian Jumat dini hari tersebut. Ia bersama sekira 15 orang anak muda nongkrong Mabar game online di jalan Kranggan atau jalan Prawira Marta yang menuju terminal Kartasura.

"Tiba tiba datang sekelompok orang naik motor, sekitar 30 an orang pake cadar. Tanpa kata-kata langsung menganiaya kami dengan Sajam yang dibawa, seperti pisau, clurit dan pedang," kata Tutus.

Para pemuda yang nongkrong kaget dan tidak bisa melawan karena selain jumlahnya lebih sedikit pelaku juga membawa sajam.

Ada tiga warga yang mengalami luka bacok selainnya mengalami luka luka memar. Setelah pelaku puas, lalu mereka kabur dan korban langsung dibawa ke RS Karima Utama.

Memang diketahui Tutus merupakan anggota dari salah satu perguruan silat dan Bagas anggota dari ormas DMC. Namun apakah ada hubungan antara korban dengan para pelaku yang diduga juga dari ormas silat yang berbeda, para korban tidak berani menduga.

"Kami sudah lapor polisi sejak kejadian itu tapi belum ada tindakan atau pemeriksaan. Kami serahkan kasus ini pada polisi, kami minta keadilan," tandas Tutus.

Lokasi peristiwa tersebut tidak jauh dari rumah Tutus. Nampak garis polisi kuning dan bekas bercak darah masih ada di lokasi kejadian.

Pada kesempatan sama, M. Badrus Zaman, tim legal DMC (Dewan Muda Complex) menyatakan siap mengawal kejadian tersebut. Karena satu diantara korban merupakan anggota DMC.

"Secara resmi kami belum menjadi kuasa hukum korban, namun sebagai tim legal DMC kami akan kawal kasus ini," tandas M. Badrus Zaman, saat mendampingi Tutus dan korban lain.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo Bambang Yuga Pamungkas mengatakan kasus penganiayaan yang terjadi di Kartasura pada Kamis dini hari ditangani oleh Polda Jateng.

"Kasus penganiayaan Kartasura ditangani Polda," tandasnya.