Kasus Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan terbukti tidak berimbas pada pendapatan daerah yang di bayarkan masyarakat Kota Semarang melalui Badan Pendaptan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
- Bayu Terharu dengan Reaksi Cepat Mentan
- Pj Wali Kota Salatiga Tekankan Kepala OPD Soal Empat Poin
- Kota Semarang Bakal Gelar Event Internasional Pertama
Baca Juga
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan adanya kasus tersebut juga tidak berimbas dan mempengaruhi kinerja pegawai Bapenda Kota Semarang.
"Kami cukup prihatin dengan adanya isu itu ya. Tetapi, sebenarnya bukan instusi ya, melainkan oknum-oknum," kata Iin, Jumat (24/3).
Iin mengakui jika kasus Rafael Trisambodo yang diketahui memiliki harta fantastis dan membuat koleganya di sektor perpajakan ikut tersorot terutama bagi mereka yang sering memamerkan harta mereka di media sosial, sangat ramai diperbincangkan.
Namun, Iin menjelaskan Bapenda menangani pajak daerah yang jelas berbeda dengan pajak pusat, termasuk juga berkaitan dengan regulasi-regulasinya, misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami juga punya standar sendiri yang berbeda, dan berharap masyarakat bisa paham tentang hal tersebut. Sehingga, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut," bebernya.
Hingga saat ini, lanjut Iin, realisasi penerimaan pajak daerah juga masih dalam taraf yang bagus.
Hal ini sebagai bukti bahwa warga Kota Semarang sangat kooperatif dan mendukung pada program pembangunan di Kota Semarang.
"Mungkin karena mereka melihat hasil nyata dari progres pembangunan. Sampai dengan saat ini, realisasi pajak daerah masih terpantau baik dan mudah-mudahan tetap terjaga terus," jelasnya.
Lebih lanjut, Iin membeberkan perolehan pajak daerah di Kota Semarang hingga saat ini sudah mencapai Rp 360 miliar dari total yang ditargetkan pada tahun ini yakni Rp 2,2 triliun.
Meski ada isu semacam itu, Pemkot Semarang khususnya Bapenda bisa membuktikan bahwa Kota Semarang tidak akan terjadi hal-hal tersebut.
"Harapannya, masyarakat paham bahwa pajak yang kita tetapkan itu bukan untuk pegawai Bapenda, bukan juga untuk Wali Kota, bukan untuk kami juga. Tetapi, untuk pembangunan Kota Semarang," tandasnya.
- Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI Selama 9 Tahun Berturut-Turut
- Cerita Pj Bupati Batang Lani Tentang Kinerja OPD Cegah Korupsi, Masuk 5 Besar MCP
- Dikdukcapil Targetkan Akhir Desember 2023 Perekaman untuk Pemilih Pemula Selesai