KBM Tuntut Penyelenggara Pemilu Usut Mahar Politik

Dugaan praktik mahar politik menjelang Pemilu Presiden 2019 yang mendera pasangan capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membuat penyelenggara pemilu harus mengusut tuntas.


Keluarga Besar Marhaenis (KBM) menyayangkan adanya rumor tersebut yang dianggap bisa merusak citra demokrasi Indonesia.

"Kami meminta penyelenggara pemilu untuk menelusuri dan menindak tegas jika terbukti," ujar Wakil Sekjen DPN KBM Cahyo Gani Saputro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/8).

Menurutnya, mahar politik yang berawal dari pernyataan politisi Partai Demokrat Andi Arief itu saat ini menjadi bola panas yang terus menerpa kubu oposisi.

Cahyo mengimbau agar penyelenggara pemilu memanggil pihak-pihak terkait yakni Andi Arief, calon wapres Sandiaga Uno, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Mahar politik Rp 1 triliun itu juga bukan nilai sewajarnya yang telah diatur oleh Undang-Undang Pemilu," imbuhnya.