KDEI Di Taipei Fasilitasi Kepulangan Nenti Junianti

Pemerintah Indonesia hari ini, Sabtu (17/11) memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Rajasinga, Indramayu, Jawa Barat, Nenti Juniati.


Nenti yang mengalami penyakit komplikasi stroke dan gagal pernafasan akut ini telah menjalani perawatan sekitar 14 bulan di rumah sakit (RS) Taoyuan, Taiwan, hingga kondisinya cukup stabil untuk dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Nenti Juniati diterbangkan dari Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan, Sabtu (17/11) pukul 09.00 waktu setempat dengan pesawat Eva Air BR 237 dan menggunakan fasilitas khusus Emergency Medical Services (EMS) dengan pendampingan perawat serta staf KDEI Taipei selama penerbangan.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Sri Indah Wijayanti menuturkan, kondisi Nenti saat ini cukup stabil untuk dapat menempuh perjalanan udara.

Secara medis, Saudari Nenti telah direkomendasikan oleh tim dokter dapat dipulangkan. Rekomendasi medis ini yang paling utama, sehingga meskipun dari sisi finansial sudah siap sekalipun, apabila ada PMI sakit tapi secara medis belum dapat dipulangkan, maka tidak dapat dipaksakan," jelasnya saat turut mengantar Nenti di Bandara Internasional Taoyuan, dalam siaran persnya yang diterima RMOL Jateng.

Sri Indah Wijayanti menjelaskan, Nenti telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Taoyuan sejak September 2017. Berdasarkan pengecekan data, Nenti yang sebelumnya bekerja sebagai perawat pasien ini telah berstatus sebagai PMI kaburan selama 5 (lima) tahun terakhir. Tapi pemerintah tetap berupaya hadir untuk mereka," tandasnya.

Secara hukum, PMI yang telah berstatus sebagai PMI kaburan/ ilegal akan gugur hak-haknya. Sehingga, justru akan merugikan PMI sendiri. Saran kami, jangan kabur. PMI yang kabur akan sangat rentan untuk dieksploitasi. Apapun permasalahan yang dihadapi, masih ada pemerintah untuk mengadukan permasalahan," tukasnya.

Pesawat Eva Air yang membawa Nenti kembali ke Indonesia, diperkirakan tiba pukul 13.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan merujuk Nenti ke RS Bhayangkara Polri untuk mendapat perawatan lanjutan.

Fasilitasi kepulangan Nenti ke Indonesia ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Adapun biaya perawatan Nenti selama dirawat di rumah sakit telah menghabiskan hingga sedikitnya NTD.2.000.000,- atau sekitar Rp940 juta.