Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
- Ringankan Penyandang Disabilitas, Pemkot Tegal Berikan 45 Alat Bantu
- Tunggu Jadwal Dari BKN, BKD Rembang Akan Gelar Tes Kompetensi P3K
- Sejarah Ditulis Oleh Para Pemenang? Indonesia Sedang Mengupayakannya
Baca Juga
Wali Kota Magelang, M Nur Aziz, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, predikat ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran pemerintahan, baik di eksekutif mau pun legislatif.
"Predikat WTP yang ke-8 untuk Kota Magelang, tentu berkat kerjasama yang baik. Mudah-mudahan jadi motivasi untuk membangun Kota Magelang secara transparan, dan ke depan lebih baik lagi," ujar, seusai kegiatan.
Aziz menerima hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Pemkot Magelang tahun 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (08/05). Bersama Aziz hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang, Budi Prayitno.
Inspektur Kota Magelang, Larsita, mengatakan, predikat WTP bukan sekadar prestasi tapi merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah (Pemda0 untuk bisa mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sudah menjadi kewajiban Pemda, setiap entitas, mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Tentu sesuai dengan ketentuan berlaku, sesuai standar akuntasi pemerintah, perundang-undangan, cukup kewajaran efektif," sebut Larsita, yang turut mendampingi Wali Kota Magelang.
Dalam hal ini Inspektorat, siap mengawal seluruh entitas Kota Magelang dan menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah. Terutama terkait temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan sehingga diharapkan ke depan tidak lagi muncul temuan di Kota Magelang.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, predikat WTP ke-8 ini sebagai motivasi agar seluruh OPD di Kota Magelang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Predikat WTP ini adalah salah satu unsur pemberian fiskal daerah. Adanya catatan-catatan dari BPK RI menjadi bagian untuk meningkatkan perbaikan," kata Nanang.
- Premanisme Dan Negara Bayangan: Spasialitas Kekuasaan Menantang Struktur Konstitusional
- Bupati Rembang Harno Ajukan Lima Proyek Kepada Pemprov Jateng
- Ringankan Penyandang Disabilitas, Pemkot Tegal Berikan 45 Alat Bantu