Keguguran, Anggota PPS Banyuroto Terima Santunan Dari KPU Kabupaten Magelang

Santunan Untuk Ihsan Hidayah Diserahkan Senin (19/3) Di Sekretariat PPS Desa Banyuroto, Sawangan. Istimewa/Tribudi/RMOLJateng
Santunan Untuk Ihsan Hidayah Diserahkan Senin (19/3) Di Sekretariat PPS Desa Banyuroto, Sawangan. Istimewa/Tribudi/RMOLJateng

Ihsan Hidayah, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, mendapat santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang.


Komisioner KPU, Y Bagyo Harsono, mengatakan, santunan diberikan bagi penyelenggara Pemilu dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sakit dan dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik pemerintah tetapi belum mendapat perlindungan dari BPJZ, KIS dan yang sejenis.

"Penyelenggara Pemilu dimaksud mulai dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS," kata Bagyo, Kepala Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM, Selasa (19/03). 

Untuk diketahui, Ihsan mengalami keguguran saat proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan serangkaian tugas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Banyuroto. Dia diketahui tengah hamil 3 bulan dan mengalami keguguran karena diduga kelelahan.

Ia dibawa ke RS Pandan Arang, Boyolali setelah mengikuti proses rekapitulasi di Kantor Kecamatan Sawangan.

Hasil observasi dokter menyatakan kondisi kehamilan Ihsan lemah. Sehingga dokter terpaksa mengambil keputusan menggugurkan kandungan untuk menyelamatkan nyawa sang calon ibu. 

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, mencatat bahwa ada 34 petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang sakit dan dirawat di sejumlah rumah sakit.

Dua di antaranya menerima santunan dari KPU. Masing-masing dibantu pengganti biaya pengobatan rata-rata Rp 8,5 juta.

"Mereka menerima santunan karena tidak terlindungi layanan asuransi kesehatan dari pemerintah," katanya.   

Mengenai santunan bagi almarhum Rubadi, petugas ketertiban TPS 013 Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, sejauh ini masih dalam proses tindak lanjut BPJS Ketenakerjaan.

Mendiang Rubadi meninggal dunia pada Kamis (22/02) karena kecelakaan motor sepulang dari mengikuti sosialisasi di balai desa setempat. 

"Untuk santunan almarhum, masih terus kami koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena almarhum kami daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ahmad Rofik.