Kejari Sukoharjo Hentikan Kasus Curanmor dengan Restorative Justice

Tersangka curanmor mendapat ampunan dengan metode Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Dok.RMOLJateng
Tersangka curanmor mendapat ampunan dengan metode Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Dok.RMOLJateng

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menghentikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan Restorative Justice (RJ). 


Kasus ini sendiri terjadi pada 20 November 2023 silam dengan tersangka Devan Sabdana Putra (20) warga Pilangrejo, desa Lorog, kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, yang kedapatan mencuri sepeda motor Honda GL Pro nopol B 5788 KO milik Heru Hidayat warga Majasto, Tawangsari, Sukoharjo. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Rini Triningsih, mengatakan ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI mengabulkan permohonan RJ yang diajukan Kejari Sukoharjo.

"Alasan utama adalah unsur memaafkan dari korban. Lalu unsur terkait harta benda yang ancaman hukuman 5 tahun, tersangka baru pertama melakukan, tersangka dari keluarga kurang mampu dan tidak punya pekerjaan," ungkap Kajari Sukoharjo Rino Triningsih, di Kantor Kejari Sukoharjo, Kamis (25/1).

Rini menambahkan upaya penyelesaian RJ sudah kali kedua selama ia menjabat Kajari. Hal tersebut sebagai upaya penyelesaian hukum yang terjadi setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku. 

"Penentu RJ adalah korban, kalau korban memaafkan dan legowo maka RJ bisa tempuh. Artinya kasus ini dianggap selesai dan pelaku tidak akan menjalani proses sidang dan hukuman," imbuhnya.

Namun bilamana pelaku melanggar hukum dan ketentuan syarat maka surat ketetapan RJ bisa dicabut dan tersangka kembali diselesaikan jalur hukum.

Korban, Heru Hidayat mengaku sudah legowo dan tidak akan memperpanjang kasus apalagi pelaku sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Suasana haru saat tersangka yang didampingi kedua orang tuanya meminta maaf dengan mencium tangan korban, diikuti kedua orang tua tersangka juga berjanji akan mendidik anak dengan lebih keras.