Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Batang menghasilkan kejutan. Partai Gelora, yang baru pertama kali ikut dalam kontestasi ini, berhasil mengamankan satu kursi di DPRD Kabupaten Batang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Batang I.
- Dugaan Pidana Pemilu Anggota DPR RI, Bawaslu Batang Klarifikasi, Lanjut ke Kepolisian
- Polres Wonogiri Kawal dan Amankan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 di KPU
- Rekapitulasi PPK Selesai, Polisi Kawal Pengembalian Logistik Ke Gudang KPU Karanganyar
Baca Juga
Hal ini sekaligus menggeser posisi Partai Gerindra, yang sebelumnya memiliki satu kursi di dapil yang sama. Partai besutan Prabowo Subianto ini harus puas dengan perolehan suara yang lebih rendah dari PKB untuk kursi kedua.
Menurut data rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Partai Gerindra hanya mendapatkan 5.146 suara.
Sedangkan Partai Gelora mampu mengumpulkan 6.794 suara. Angka ini cukup untuk mengantarkan salah satu Calon Legislatif (Caleg) mereka ke kursi anggota dewan.
Sementara PKB meraih 17.428 suara. Dengan demikian, PKB berhak atas dua kursi di dapil tersebut.
Perolehan suara tertinggi di Dapil Batang I masih dipegang oleh PDI-P, yang memperoleh 20.543 suara. Partai berlambang banteng moncong putih ini mendapatkan dua kursi di dapil ini.
Selain itu, ada juga Partai Golkar (10.989 suara, satu kursi), PKS (6.867 suara, satu kursi), dan Hanura (6.337 suara, satu kursi).
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, mengatakan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK sudah selesai untuk seluruh 15 kecamatan di Batang. Ia menambahkan bahwa proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.
"Kami memantau proses penghitungan suara dari TPS, kemudian hasilnya dibacakan perdesa oleh PPK serta disandingkan dengan hasil yang sudah dibacakan oleh PPS. Setelah memastikan kesesuaian, hasil tersebut ditandatangani oleh saksi dan PPK," ujar Susanto.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah TPS di kecamatan Batang mencapai 399, dan tidak ada kendala yang berarti dalam proses rekapitulasi. Adapun kesalahan yang mungkin terjadi, ia mengatakan, bukan disebabkan oleh proses ini, melainkan karena kesalahan penempatan antar laki-laki dan perempuan di DPT.
"Setelah semua proses rekapitulasi di tingkat PPK selesai, rencananya akan dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Batang pada tanggal 28 dan 29 Februari 2024," pungkas Susanto.
- Tanggap Darurat, Pelajar SMABAH Ikuti Simulasi Penanganan Kebakaran
- Intens Berlatih, PMR Spensawa Juara Umum COMPARA
- Lestarikan Bumi, Kemenag Batang Tanam 1.000 Pohon Matoa