Kegiatan akademik maupun non akademik di Universitas Sebelas Maret (UNS) tetap berjalan lancar. Tidak terpengaruh dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret tertanggal 31 Maret 2023.
- UKSW Buka Pelatihan Organik Petani Milenial
- Gelar 4th NSLSM, Unnes Jadi Tuan Rumah 49 Kampus
- Unisbank Persiapkan Mahasiswa Hukum Terjun Ke Lapangan
Baca Juga
“Kegiatan akademik dan non akademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik," jelas Sekretaris UNS, Drajat, Kamis (6/4).
Drajat Tri Kartono menambahkan demikian juga dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023
Drajat Tri Kartono yang didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset E. Muhtar sampaikan bahwq fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian
"Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan," imbuhnya.
Segala aktifitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.
“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” pungkasnya.