Kemenaker RI Sosialisasikan Program Jaminan Sosial di Kabupaten Demak

Pemerintah Kabupaten Demak gelar Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak, Rabu (31/5).


Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri mengatakan, sebanyak 33.961 Pekerja Bukan Penerima Upah yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Sementara, jumlah pekerja sektor informal sebanyak 237.715. 

Ia menyampaikan, kendala bagi masyarakat untuk tidak mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan karena merasa mahal. Namun menurutnya BPJS ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja.

"Ini menjadi PR pemerintah pusat dan pemda Demak untuk terus memberikan penyadaran untuk menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan," kata Indah. 

Indah melanjutkan, saat ini masih banyak pekerja menganggap biaya BPJS Ketenagakerjaan mahal.

“Pemahaman masyarakat belum komferhensif paham. Karena banyak yang menganggap BPJS ketenagakerjaan biayanya mahal. Namun menurut kami, Rp16.800 perbulan termasuk murah," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari menyampaikan, tujuan dari edukasi dan sosialasi tersebut agar para pekerja bukan penerima upah memahami memiliki BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kita bersama-sama dengan Kemenaker melakukan sosialisasi dan edukasi untuk pekerja bukan penerima upah, tujuanya karena saat ini pekerja bukan penerima upah masih banyak yang belum memiliki BPJS ketenagakerjaan," kata Cahyaning.

Cahyaning menilai, keiikutsertaan pekerja ke dalam program BPJS, sebagai bentuk perlindungan negara bagi rakyat.

“Jadi, manfaat ikut serta menjadi anggota BPJS ketenegakerjaan bagi pekerja itu sangat banyak sekali," pungkasnya.