Kenaikan UMN 6,5% Untuk Meningkatkan Kualitas Keluarga Buruh

Rapat Kabinet Terbatas, Jumat (29/11). Dokumentasi POTROI
Rapat Kabinet Terbatas, Jumat (29/11). Dokumentasi POTROI

Jakarta - “Upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja 12 bulan dengan pertimbangan kebutuhan hidup layak,” jelas Presiden Prabowo dalam keterangan persnya setelah mengadakan Rapat Terbatas di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kesejahteraan buruh. Program pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidupkeluarga buruh yang berada di kelompopk masyarahat berpenghasilan rendah.

“Rata-rata kita ingin memberi indeks per-anak, per-ibu hamil itu Rp10.000 per hari kurang lebih. Kita ingin Rp15.000 tapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000. Kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” ucap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa jika perkiraan rata-rata keluarga mempunyai 3-4 anak, berarti tiap keluarga bisa menerima minimal Rp30.000 per hari. Kalkulasi dalam sebulan menjadi Rp2.7 juta.

Setelah melakukan diskusi mendalam termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah akhirnya memutuskan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5%, meski Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6%.

Lebih lanjut Prabowo menjelaskan bahwa ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Termasuk di dalamnya penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, kabupaten.

Presiden Prabowo yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, berharap akan terus berupaya memperjuangkan perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang.