Kepala Desa dan Lurah menjadi garda terdepan yang diharapkan peranannya dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat.
- OJK Jateng dan DIY Jadikan Desa sebagai Pusat Informasi Keuangan
- Pertumbuhan Ekonomi Positif, Literasi Keuangan Meningkat
- Ini Cara OJK Cegah Pinjol Ilegal, Libatkan Kades dan Lurah Jadi Agen Literasi Keuangan
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa dalam acara Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah, di Hotel Po, Semarang, Kamis (27/10).
Aman Santosa mengatakan, pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah merupakan bagian dari “Program Gemi lan Nastiti”, yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi di Jawa Tengah.
Menurut Aman, berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah sebesar 47,38%, sudah lebih tinggi dibandingkan Indeks Literasi Nasional sebesar 38,03%. Sementara Indeks Inklusi produk Keuangan di Jawa Tengah sebesar 65,71%, tercatat lebih rendah dibandingkan Indeks Inklusi Keuangan Nasional sebesar 76,19%. Hal tersebut mencerminkan masih terdapat kelompok masyarakat yang belum dapat mengakses produk, jasa, layanan keuangan.
“Untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat perlu adanya kolaborasi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga edukasi dapat dilakukan secara massif dan terintegrasi serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil. Hal ini bertujuan agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,” kata Aman Santosa.
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat Investasi ilegal selama tahun 2011-2022
mencapai Rp117,5 Triliun. Berdasarkan data Layanan dan Kontak OJK Periode 1 Januari 2021 s.d. 16 Juni 2022 diketahui terdapat 5.523 pengaduan terkait investasi bodong dan pinjol illegal yang diterima di Jawa Tengah.
Kota Semarang menjadi yang terbanyak melaporkan pengaduan sebanyak 798 pengaduan (14,23%), diikuti oleh Kota Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26%), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14%), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82%).
Banyaknya pengaduan mengenai investasi ilegal dan pinjaman ilegal salah satunya disebabkan karena adanya Ketimpangan Literasi dan Inklusi Keuagan.
Untuk itu, kata Aman, inisiasi Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah, ini bertujuan untuk menjadikan Kepala Desa dan Lurah sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE, MM., Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK, Kristrianti Puji Rahayu, dan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.I.K, perwakilan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah serta 130 Lurah dan Kepala Desa yang hadir secara fisik dan 8.000 hadir secara online.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan apresiasi kepada Kantor OJKRegional 3 Jawa Tengah dan DIY.
“Inisiasi Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah inline dengan rencana literasi OJK untuk menyentuh desa pada tahun 2023, sehingga program ini merupakan satu langkah ke depan dan lini terkecil untuk edukasi dapat dimulai dari kepala desa, ” kata Kristrianti Puji Rahayu.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE, MM, mengimbau seluruh Lurah dan Kepala Desa berhati-hati dalam melakukan investasi, karena setiap investasi ada risiko. Investasi harus pada lembaga keuangan yang legal dan harus logis terhadap penawaran investasi. Lurah dan Kepala Desa harus dapat menadi contoh dan memberikan ilmu kepada masyarakat.
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.I. menyampaikan strategi penanganan investasi ilegal meliputi Scanning (pengecekan legalitas, identifikasi modus, dan patrol siber, Collaborative (bekerjasama dan berkoordinasi untuk penegakan hukum investasi ilegal), warning (memberikan peringatan), penegakan hukum, dan mitigasi melalui pembuatan posko pengaduan dan imbauan kepada masyarakat.
- OJK Ajak Santri Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
- OJK Jateng dan DIY Jadikan Desa sebagai Pusat Informasi Keuangan
- Pertumbuhan Ekonomi Positif, Literasi Keuangan Meningkat