Kepala Dinas Pariwisata Salatiga Menghilang dari Sidang Paripurna

Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi saat membacakan tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD Salatiga dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama tiga Raperda di Gedung DPRD Salatiga, Senin (29/8). RMOL Jateng
Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi saat membacakan tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD Salatiga dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama tiga Raperda di Gedung DPRD Salatiga, Senin (29/8). RMOL Jateng

Nama Kepala Dinas Pariwisata Valentino T Ari Wibowo dipanggil berulang kali di tengah rapat paripurna DPRD Salatiga dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama tiga raperda.


Nama Valentino diawali oleh Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit yang memanggilnya berulang kali. Bahkan yang mewakili pun, tidak merespon panggilan tersebut. 

Pemanggilan juga dilakukan untuk kesekian kalinya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi. 

"Karena harusnya ada disini. Karena Raperda Pengembangan Kebudayaan ini di sahkan. Lepas ada kegiatan atau tidak, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harusnya hadir (ada). Karena Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan leading sektor Raperda Pengembangan Kebudayaan ini disahkan," ujar Dance. 

Ketidakhadiran Valentino juga disebutkan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi saat membacakan tanggapan penandatanganan persetujuan bersama tiga raperda. 

"Sebelum saya membacakan tanggapan penandatanganan persetujuan bersama tiga raperda, saya minta agar kepala pariwisata dan kebudayaan dipanggil secara konstitusional," tegas Sinoeng. 

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPRD Salatiga dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama tiga raperda salah satunya adalah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.