Kepergok Curi Motor, Maling di Grobogan Babak Belur Dihajar Warga

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Gubug, Grobogan babak belur dimassa warga.


Pelaku F (19) seorang pemuda asal Tegowanu, Grobogan diduga telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik St (30) perempuan warga Dusun Pilang Kidul, Desa Gubug, Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.

Menurut Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari, peristiwa itu berawal saat pelaku sedang mendatangi hajatan di rumah Gunaji (51). Usai menghadiri hajatan, pelaku yang terpengaruh minuman keras, pulang dan melewati rumah korban.

‘’Terduga pelaku mengambil dan menuntun sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah Suwandi,’’ jelasnya, Selasa (29/8).

Aksi tersebut, kepergok AK (15) yang kemudian langsung menegur pelaku. Namun, pelaku tetap menuntun sepeda motor tersebut. Saat ditanya, pelaku langsung lari hingga akhirnya ditangkap oleh warga.

‘’Pelaku langsung dimassa oleh warga sekitar,’’ jelasnya.

Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug. Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gubug, petugas mempertemukan kedua belah pihak. 

"Akhirnya  langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh, karena korban dan pelaku saling mengenal," ujarnya.

Selain itu, pelaku mengaku salah mengambil sepeda motor korban, karena jenis sepeda sama. Kedua belah pihak pun sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut di jalur hukum.