Ketua DPR: BUMN Jangan Bayar Utang Pakai Aset Negara

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus segera melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang perusahaan pelat merah yang totalnya mencapai Rp 4.825 triliun pada tahun ini. Jumlah itu meningkat Rp 453 triliun dibandingkan akhir tahun 2017.


Hal ini ditegaskan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bambang mengatakan, BUMN harus bisa menyelesaikan persoalan utang. Namun, hal yang harus dihindari adalah membayar utang dengan menjual aset negara.

"Meminta Kementerian BUMN agar melakukan reschedule pembayaran utang dan berusaha untuk menyelesaikan utang yang ada dengan tidak melakukan negosiasi peminjaman utang kembali, dan tidak menjual aset negara," ujar Bambang melalui pesan singkat (Rabu, 1/8).

Legislator Partai Golkar itu juga meminta Kementerian BUMN melakukan kajian tentang kemampuan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk meningkatkan kinerja.

"Terutama untuk meningkatkan kemampuan untuk membayar pinjaman utang," katanya.

Bamsoet juga meminta kementerian pimpinan Rini Soemarno itu melakukan klasifikasi BUMN yang kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang.

Agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas yang lebih baik," demikian pria yang akrab disapa Bamsoet itu.