Ketua DPRD Salatiga Dance Isha Palit berjanji akan menyurati Menpan RB Tjahjo Kumolo untuk memperjuangkan nasib sekitar 250-an nasib tenaga kesehatan berstatus kontrak di Salatiga.
- Digagas Sang Istri, Pj Wali Kota Salatiga Sebut Car Free Night Inovasi Nikmati Keindahan Bumi Toleransi
- Pemkot Magelang Pangkas Anggaran Pembangunan Jalan Rambutan
- Kepengurusan Baru, RAPI Batang Siap Berkontribusi untuk Kemanusiaan
Baca Juga
"Nakes selama ini belum ada pengadaan di Salatiga, yang ada selama ini tenaga kependidikan. Itu itu, saya akan berkirim surat ke Mempan RB Pak Tjahjo Kumolo agar tenaga kontrak ini bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ujarnya di Salatiga, Kamis (14/4).
Ia juga akan mengomunikasikan hal yang sama sengan anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan Tuti Nusandari Roosdiono.
Dia menilai, aturan baru sesuai PP No 9 Tahun 89 dan 2003 disebutkan tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
"Yang ‘menghamili’ pusat, daerah yang harus bertanggungjawab. Saya juga sudah protes supaya proses P3K disesuaikan kemampuan keuangan daerah dan formasi kebutuhan. Jadi, bukan seperti sekarang yang ada daerah yang bingung," bebernya.
Pihaknya mengusulkan ada koordinasi antara pusat dan daerah dalam pengadaan tenaga P3K. Diakui, masalah ini bukan hanya dialami nakes saja melainkan sejumlah bidang lainnya.
Sebelumnya, sejumlah Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikan Bidan Indonesia (IBI) Salatiga meminta Ketua DPRD Salatiga Dance Isha Palit agar memperjuangkan nasib mereka.
- Kota Semarang Rancang Moda Transportasi Perkotaan Modern
- Disdag Kota Semarang: Harga Sembako Normal, Sidak Pantau Harga Tekan Inflasi
- Inpres Terbit: Pemkab Karanganyar Tetap Prioritaskan Jalan Rusak Dan Pengentasan Kemiskinan