Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto, mengingatkan semua pihak yang terkait dengan pengelolaan dana bantuan, untuk berhati-hati dalam praktik penyalurannya. Sebab penyalahgunaan dana bantuan bisa berimplikasi hukum.
- KTP Elektronik dan Pemilu ; Tantangan Dalam Mewujudkan Daftar Pemilih yang Komprehensif
- Pendaftaran Cawalkot Partai Gerindra Salatiga Diprediksi Bakal Diserbu Tokoh Besar
- Anies Baswedan Berkunjung Hadiri Haul Habib Ali dan Temui Tokoh Solo
Baca Juga
Hal itu disampaikan Bogi, panggilan akrab Asfirla, dalam kegiatan reses di Balai Desa Pakunden, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Kamis (20/2).
Kegiatan reses politisi PDI Perjuangan itu dihadiri ratusan masyarakat setempat, di samping para pengurus PAC, pengurus ranting, pengurus DPC PDIP Kabupaten Banyumas dan beberapa kepala desa.
Menurut Bogi, para pengurus partai juga punya kewajiban mengawal kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendongkrak peningkatan perekonomian mikro.
"Masyarakat diberi pengertian dan pengetahuan tentang prosedur mencari bantuan, serta bagaimana mengelola bantuan itu secara prosedural. Yang harus diingat, semua prosedur permohonan bantuan harus terdata lewat Musrenbang Desa," pesannya.
Bogi menambahkan, sebenarnya banyak cara yang bisa kita tempuh untuk mencari bantuan, terutama yang terkait dengan peningkatan taraf perekonomian masyarakat dan sosial. Misalnya bantuan untuk bedah rumah, usaha, maupun pertanian.
Bogi mencontohkan, untuk mendapat bantuan bedah rumah tidak harus langsung ke pemerintah. Disamping prosedurnya agak ribet juga pencairannya butuh waktu agak lama. Jumlahnya pun kadang tidak seperti yang diinginkan.
"Kami menyarankan untuk menempuh cara lain, misalnya ke perusahaan yang menyisihkan dana CSR untuk program bina lingkungan atau ke lembaga keuangan daerah seperti BPR-BKK. Semua ada syarat dan rumusnya. Dan itu butuh sinergitas dari semua pihak yang terkait, termasuk kepedulian para kader dan pengurus partai," tuturnya.
Di akhir paparannya, Bogi minta para kepala desa untuk memprioritaskan obyek yang akan dimintakan bantuan pemerintah yang urgent bagi masyarakat.
"Inilah salah satu tugas wakil rakyat dalam reses, yaitu menyerap aspirasi warga. Saya dan teman-teman di dewan akan terus mengawal, mana program yang harus diprioritaskan. Yang penting ketika bantuan turun, pengelolaannya harus sesuai aturan," pungkasnya.
- Bawaslu Kota Semarang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Rumah Susun
- Sukseskan Pilkada 2024, Pj Gubernur Jateng Minta Pemda Koordinasi Intensif dengan Penyelenggara Pemilu
- Raih Simpati Warga Jepara, Relawan Witiarso Gelar Aksi Jumat Berkah