DPRD Tetapkan Paslon Bupati - Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih Pilkada Tahun 2024

Penetapan Bupati-Wakil Bupati Banjarnegara Periode 2024 - 2029, Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara. Arief Ferdianto/RMOLJawaTengah
Penetapan Bupati-Wakil Bupati Banjarnegara Periode 2024 - 2029, Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara. Arief Ferdianto/RMOLJawaTengah

Banjarnegara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, dr. Amalia Desiana dengan Wakhid Jumali, Lc, di Ruang Paripurna DPRD Banjarnegara. Senin (13/01).

Penetapan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarnegara beserta anggotanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara dan Forkopimda lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Paslon dr. Amalia Desiana dengan Wakhid Jumali, Lc telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), di Surya Yudha Park Banjarnegara. Kamis (09/01) lalu.

Paslon dr. Amalia Desiana dengan Wakhid Jumali, Lc dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih atas dasar hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sementara diketahui, paslon dr. Amalia Desiana dengan Wakhid Jumali, Lc memperoleh suara sebanyak 392.846 atau 77,62%, sedangkan dr. Bugar Wijiseno dengan Fahmi Umar Irawan hanya mendapatkan 113.240 suara atau 22,38%.

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, SE menyampaikan akan melaporkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Kemendagri dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), terkait Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara terpilih masa bakti 2024 - 2029.