Bawaslu Kota Semarang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Rumah Susun

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.


Pada patroli pengawasan kedua ini, Bawaslu menyambangi beberapa rumah susun (rusun) di Kota Semarang. Diantaranya Rusun Kaligawe di Kecamatan Gayamsari, Rusun Kudu di Kecamatan Genuk, Rusun Bandung Bondowoso di Kecamatan Pedurungan. 

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, patroli pengawasan di rumah susun salah satu sasaran didatangi secara langsung. 

"Patroli pengawasan kawal hak pilih di rumah susun ini merupakan sasaran dari Bawaslu untuk memastikan hak pilih pada masyarakat yang rentan, karena masyarakat tersebut teridentifikasi tidak berdomisili sesuai KTP,” kata Naya, Minggu (5/3).

Naya juga melakukan sosialisasi mengenai kesadaran hak pilih mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga pemungutan suara nanti kepada masyarakat tidak berdomisili sesuai KTP. 

"Patroli tadi kita menemukan masyarakat yang berdomisili disini tetapi KTP-nya tidak disini, kami berpesan agar mereka terus memantau hak pilihnya pada daerah asal mereka, apakah sudah dilakukan coklit atau belum, serta dapat menghubungi PPK atau PPS dan Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kelurahan bila terdapat kendala," paparnya.

Pada patroli pengawasan kawal hak pilih ini, sebagai upaya pencegahan Bawaslu Kota Semarang menempelkan stiker 'Ayo Awasi Coklit' pada rumah warga yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.