Ketua Umum PWI Pusat Kukuhkan LKBPH PWI Pusat

'Kita Bantu dan Bela Wartawan untuk Tegakkan Kemerdekaan Pers'
Istimewa/PWI Pusat
Istimewa/PWI Pusat

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun resmi melantik atau mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/09) pagi.


"LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi atau bahkan yang menjadi korban kekerasan. Itulah tugas-tugas yang sebetulnya sebagai sebuah upaya kita untuk menegakkan Kemerdekaan Pers,” kata Hendry Ch Bangun dalam sambutannya, Jumat (13/09).  

Hendry Ch Bangun kemudian mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ini.

Ia menyatakan kemungkinan akan banyak kekerasan yang dialami oleh wartawan yang meliput hajat nasional itu.

“Tantangan besar kedepan dalam menghadapi Pilkada ini yang mungkin akan banyak kekerasan yang dialami oleh wartawan baik secara verbal dan lainnya. Ini harus ada tim LKBPH yang memantau bersama dengan para wartawan dan juga masyarakat,” ujar mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019-2022 tersebut. 

“LKBHP sebagai organ penting di PWI harus berani melangkah kesana. Saya bahagia bisa melantik LKBPH yang berbobot ini. Kita tunjukkan kerja-kerja yang bagus dan berprestasi,” tegas Hendry Ch Bangun disambut tepuk tangan.

Dalam struktur LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi SH, MH menjabat sebagai Ketua Umum. Advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., menjabat sebagai dewan penasihat. Seluruh anggota LKBPH PWI akan terus mengawal proses hukum yang nantinya dialami oleh wartawan di Indonesia. 

OC Kaligis merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penanganan kriminalisasi terhadap profesi wartawan.

Pengukuhan LKBPH PWI Pusat ini mengambil tema besar Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan.