Kota Semarang memiliki satu nama jalan baru yang diambil dari nama maestro dalang, Ki Nartosabdo.
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang
- Wamentan Pantau Sembako, Wali Kota Semarang Sekalian Gelar Operasi Pasar
- Pamitan, Mbak Ita Minta Maaf Kepada Masyarakat
Baca Juga
Jalan Ki Nartosabdo diresmikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, setelah sebelumnya monumen Ki Nartosabdo diresmikan terlebih dahulu pada 30 Maret 2021 lalu.
"Dari perempatan Hotel Metro sampai perempatan Pekojan. Sekitar 800 meteran hari ini ubah, kita penggal dari Jalan Agus Salim menjadi Jalan Ki Nartosabdo sebagai penghargaan kita terhadap tokoh nasional," kata Wali Kota Hendi, sapaan akrabnya, usai meresmikan Jalan Ki Nartosabdo, Rabu (29/6).
Wali Kota Hendi menyampaikan untuk perubahan nama jalan tersebut diupayakan tidak akan membuat warga kesulitan hingga harus mengganti data kependudukan. Pasalnya, jalan tersebut hanya dilalui pertokoan di kawasan Johar.
"Pasti ada perubahan administrasi, kita harap masyarakat lakukan komunikasi. Nanti untuk bisa penyesuaian kepada dokumen," ungkapnya.
Wali Kota Hendi menyebutkan nama Ki Nartosabdo bukan baru pertama diabadikan sebagai nama jalan di Kota Senarang, tapi sudah ada gedung kesenian Kota Semarang juga diberi nama Gedung Ki Nartosabdo yang terletak di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).
Pendamping dan kuasa hukum ahli waris Ki Narto Sabdo, Boyamin Saiman mewakili keluarga menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemkot Semarang karena telah memberikan penghargaan kepada Ki Nartosabdo dengan mengabadikan namanya sebagai nama jalan.
"Ini usulan para seniman dan saya hanya meneruskan usulan itu. Ini tidak merepotkan warga, kalau gedung-gedung ini nganti data PBB kan gratis, ya. Kalau ada warga kan misal ganti STNK harus bayar," jelas Boyamin.
Pihaknya mengatakan selama ini dia dan keluarga juga sudah berupaya mencatatkan hak cipta untuk karya-karya Ki Nartosabdo agar tercatat dan memiliki penghormatan bagi seniman yang telah membawakan karyanya.
Meski demikian, keluarga tidak akan menuntut royalti jika memang ada seniman yang membawakan karya Ki Nartosabdo.Ki Nartosabdo, dalang legendaris tanah air lahir di Klaten, 25 Agustus 1925 dan meninggal di Semarang, 7 Oktober 1985. Ki Nartosabdo juga menciptakan lagu yang cukup terkenal yakni Caping Gunung, Gambang Suling, Prau Layar dan lain sebagainya.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang
- Agustina Wilujeng ‘Ajangsana’ ke Para Mantan Wali Kota