Kisruh Kerjasama PT MMS Berpotensi Rugikan Pemkot Salatiga

Wali Kota Salatiga Yuliyanto melontarkan kekecewaan terhadap jajarannya menangani persoalan kerjasama antara antara PT Matahari Mas Sejahtera (MMS) di area Pasar Raya II dengan Pemkot Salatiga karena berpotensi kerugian.


Wali Kota Salatiga Yuliyanto melontarkan kekecewaan terhadap jajarannya menangani persoalan kerjasama antara antara PT Matahari Mas Sejahtera (MMS) di area Pasar Raya II dengan Pemkot Salatiga karena berpotensi kerugian.

"'Nah seperti itu (bulan Juni 2021 jatuh tempo kerjasama) kulakukan ASN lambat dalam pelayanan masyarakat. Karena betul mengarahnya berpotensi kerugian," ungkap Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Senin (19/4).

Wali Kota pun membeberkan, sebenarnya telah memerintahkan sebelum jatuh tempo masa berakhir kerja sama dengan pemkot untuk dilakukan perhitungan appraisal.

Yuliyanto menyebutkan langkah kongkrit yang harus dilakukan jajarannya yang menangani persoalan ini. Pertama penyerahan aset dari PT MMS ke Pemkot Salatiga, kedua pengakhiran kerja sama, ketiga mengappraisal nilai masing-masing ruko yang dapat disewakan dengan pihak penyewa.

"Dan ke empat, kerjasama dengan pihak penyewa selama lima tahun," tandasnya.

Namum, pada kenyataannya bulan sebelum berakhirnya kerjasama sejumlah aset belum seluruhnya diserahkan ke Pemkot Salatiga selaku pemilik aset.

Diketahui Pasaraya I dan II Salatiga selama ini dikerjasamakan dengan PT Matahari Mas Sejahtera (MMS) sejak tahun 1995 dan berakhir Juni 2021. Aset tersebut akan kembali ke Pemkot Salatiga.

"Proses penyerahan sebelumnya telah dilakukan untuk area lantai dasar saja. Sementara, lantai I dan ruko saat ini dalam proses (penyerahan)," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji kepada, Rabu (14/4).