Hasil Pariwisata Di Watu Gambir, BUMDes Karang Sumbang Ratusan Juta ke PADes

Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, Secara Simbolis Serahkan Bansos Pada Warga Desa Karang. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, Secara Simbolis Serahkan Bansos Pada Warga Desa Karang. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Karanganyar - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karang Sinar Abadi di Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar berhasil mencatatkan pendapatan lebih (surplus) sebesar Rp1 miliar pada tahun 2024. 


Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp200.000.000 disumbangkan ke Pendapatan Asli Desa (PADes) Karang. Sumber pendapatan tersebut diperoleh dari Wisata Watu Gambir. 

Hal ini diumumkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar, Kamis (06/03) malam. 

Musdes ini membahas pertanggungjawaban, transparansi, dan rencana strategis BUMDes, termasuk pembangunan lapangan sepak bola internasional. Juga bantuan sosial diberikan kepada anak yatim piatu dan stunting.

Kepala Desa Karang, Dwi Purwoto, menjelaskan bahwa surplus ini berasal dari pengelolaan tempat Wisata Watu Gambir selama tahun 2024. 

BUMDes ini baru beroperasi sekitar 1,5 tahun dan baru bisa memberikan surplus besar di tahun ini.

"Pendapatan kotornya Rp1 miliar, dan yang disetor ke desa Rp200.000.000," kata Dwi.

Direktur BUMDes, Agus Riyanto, menambahkan bahwa terjadi peningkatan pendapatan yang signifikan dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023, BUMDes hanya menyumbang PADes sebesar Rp40.000.000.

"Tahun 2023 kita mulai di pertengahan tahun, surplusnya Rp121.000.000, dan PADes Rp40.000.000. Tahun 2024 surplus Rp1 miliar, PADes Rp200.000.000," jelas Agus.

Bahkan ke depan, BUMDes berencana membangun lapangan sepak bola bertaraf internasional bekerja sama dengan pihak ketiga. Hal ini diperkirakan akan mempengaruhi pembagian surplus ke PADes, yang akan dibahas lebih lanjut dalam Musdes.

Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto yang turut hadir dalam Musdes tersebut, mengingatkan pentingnya pengelolaan BUMDes sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti PP (Peraturan Pemerintah) dan Permendes (Peraturan Menteri Desa).

"BUMDes lain harus mengikuti mekanisme yang ada di PP mau pun Permendes," ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Musdes Desa Karang juga memberikan bantuan kepada puluhan anak yatim piatu dan belasan anak stunting di Desa Karang.