Sebanyak 384 ribu warga Jawa Tengah menjadi pecandu narkotika. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan saat meresmikan Klinik Rehabilitasi Pratama Bina Waras BNN Kabupaten Kendal, Selasa (12/11).
- Korban Diduga Mencuri Ponsel: Dikeroyok Sampai Mati Oleh Enam Remaja Pati Dan Tubuhnya Dibuang Ke Sungai
- Pelonggaran PPKM Picu Peningkatan Kriminalitas di Demak
- Demi Konten, Warga Pekalongan Ikut Tawuran Antargeng di Batang yang Tewaskan Ganesha
Baca Juga
Benny mengatakan, angka prevalensi pecandu narkotika (jumlah orang dalam populasi) di Jawa tengah yakni sebesar 1,16 persen.
Angka tersebut jauh di bawah dari angka prevalensi tingkat nasional yakni 1,77 persen.
"Angka prevalensi Jawa tengah berada nomor 32 di tingkat nasional. Namun jumlah pengguna di Jawa tengah merupakan peringkat kelima di tingkat Nasional," katanya.
Benny menambahkan, sebagian besar para pecandu narkotika merupakan generasi muda. Di kabupaten Kendal sendiri yang paling banyak menjadi pecandu yakni para pelajar.
Menurutnya dengan adanya klinik rehabilitasi ini dapat membantu masyarakat Kendal dan sekitarnya mendapatkan perawatan untuk menghilangkan sifat kecanduan dari narkotika dan dapat melaksanakan fungsi kemasyarakatannya.
"Belum banyak BNN Kota dan Kabupaten yang memiliki klinik rehabilitasi seperti ini, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan ini untuk mengobati anggota keluarganya yang kecanduan narkotika. Masyarakat nggak perlu khawatir atau takut, rehab disini gratis," tambahnya.
Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Jateng, Teguh Budi Santoso, mengatakan bahwa proses rehabilitasi di klinik milik BNN tidak dipungut biaya.
Bahkan warga yang melaporkan keluarganya ke BNN dan mau untuk dilakukan rehabilitasi maka tidak ada tuntutan pidana bagi para pecandu.
"Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang mau direhabilitasi tidak akan mendapat tuntutan pidana, namun bagi pengedar dan produsen narkoba akan kami hukum seberat-beratnya," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur berharap BNN untuk menyebarluaskan keberadaan klinik rehabilitas yang dimiliki oleh BNN.
Selain itu, informasi terkait tidak mendapatkan tuntutan pidana bagi pecandu yang melaporkan diri ke BNN dan mau menjalani proses rehabilitasi perlu disebarluaskan juga.
"Adanya klinik ini sangat membantu masyarakat Kendal yang sudah jadi pecandu untuk direhab. Tentunya dengan informasi ini tidak ada lagi warga Kendal yang kecanduan narkotika dan tidak membuka ruang gerak bagi para pengedar narkotika," pungkasnya.
- Curi Masker Di Mini Market, Pasutri Ditangkap Polisi
- Puluhan Hektare Tanah Kas Desa Gedangan di Sukoharjo Berpindah Tangan
- Maling Kotak Amal Ketangkap Basah Warga di Genuk