Pelonggaran PPKM Picu Peningkatan Kriminalitas di Demak

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan tren naik ini dipicu pelonggaran PPKM dan kebutuhan masyarakat yang meningkat.


"Kenaikan ini dipicu dengan pelonggaran kegiatan masyarakat yang sebelumnya diterapkan PPKM. Selain itu, dampak dari kebutuhan masyarakat yang semakin banyak, yang tidak diimbangi dengan pendapatan selama pandemi. Ini tentu saja menjadi salah satu faktor naiknya angka kriminalitas," terang Kapolres Demak, saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolres Demak, Jumat (30/12).

Kapolres menerangkan, pada tahun 2021, angka kriminalitas di Kabupaten Demak sebanyak 257 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 263 kasus. Namun demikian, Satreskrim Polres Demak juga berhasil mengungkap lima kasus menonjol. Di antaranya pembunuhan di Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Mranggen.

"Seiring peningkatan kasus kriminalitas, Kami juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, beberapa diantaranya kasus yang diatensi. Di tahun 2022 ini, Satreskrim berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Wonosalam dan Mranggen. Selain itu, penimbunan solar dan pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Demak," tambah Kapolres Demak.

Sementara itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba juga mengalami peningkatan. Di tahun 2021 Satuan Narkoba mengungkap 36 kasus, sedangkan di tahun 2022, 47 kasus tersebut berhasil diungkap.

Kapolres Demak berharap, di tahun 2023, angka kriminalitas di Demak dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan sejumlah program yang dimiliki Polres Demak, diharapkan masyarakat lebih berperan dan bekerja sama dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Demak.