Kombes Artanto : Kita Berani Jamin Transparan

Soal Beda Pendapat Kapolrestabes dan Bid Propam Soal Penembakan GR
Kombes Pol Artanto. Dicky Aditya/RMOLJateng
Kombes Pol Artanto. Dicky Aditya/RMOLJateng

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjamin, jika penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan siswa SMK N 4 Semarang, GRO akan transparan tanpa ada hal-hal ditutup-tutupi, guna memberikan kepastian kepada masyarakat.


"Kita berani jamin sedikitpun tidak ada yang kami tutup-tutupi dan prosesnya terbuka. Kami juga meminta maaf atas waktu penyelidikan yang begitu lama ini dan semoga secepatnya mendapatkan hasil terbaik," kata Artanto, Rabu (4/12).

Sikap Artanto ini tak lepas dari dua pendapat berbeda, antara Kapolrestabes Semarang dan Bid Propam Polda Jawa Tengah terkait kasus ini. Namun, pihaknya meminta seluruh pihak tak terlalu memikirkan dan terpengaruh dalam memahami setiap informasi baru terkait perkembangan kasus

Dikatakan Artanto lagi, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar. Selama penyelidikan, akan terus berkembang sampai diperoleh kebenaran sesuai fakta. 

"Wajar saja, karena berbeda pendapat dalam memberikan statement dari kejadian yang sebenarnya harus dipahami secara menyeluruh. Bisa saja, pemahaman setiap informasi itu berbeda dengan informasi awal dan setelah pendalaman. Tetapi, kita yakin fakta sebenarnya akan segera terungkap," terang Artanto. 

Diketahui, pada saat Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, Selasa (2/3) lalu, terdapat dua kesaksian berbeda atas dugaan terjadinya penembakan. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di dalam penjelasannya, pihaknya memastikan bahwa sebelum terjadi penembakan diawali aksi kejar-kejaran antar gangster. Akan tetapi, penyelidikan harus lengkap disertai bukti-bukti rekaman CCTV di beberapa lokasi. 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono menyatakan, dari hasil penyelidikan telah dilakukan, pihaknya sedang memastikan dugaan pasti penyerangan gangster terhadap anggota Aipda R.