Seluruh anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, Kamis (25/2).
- Agustina Wilujeng : Kepala Daerah Pelayan Masyarakat
- Perbaikan Ekonomi, Kunci Tangkal Konflik Sosial
- AHY Cawapres Paling Potensial Bagi Prabowo
Baca Juga
Seluruh anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, Kamis (25/2).
Yang mengejutkan, rombongan dipimpin Ketuanya Nono Rohana SAg menemukan fakta bahwa Kota Salatiga belum memiliki Perda Pelindungan Anak.
"Padahal, Kota Salatiga mendapatkan predikat Ayak Anak tingkat Madya. 'Kok' kita tidak memiliki Perda Perlindungan Anak sangat ironis," kata Nono kepada wartawan usai sidak.
Didampingi anggota Komisi A DPRD lainnya, Nono menyebutkan agar segera menyusun agar disusun grand desaint dan akan segera diusulkan dalam Bapemperda.
Ditambahkan Dra. Novia Praptiningsih.
Targetnya tahun 2022 Perda Pelindungan Anak segera terwujud.
"Dengan menggandeng akademisi dalam menyusun grand desain Perda Perlindungan Anak, tentunya Komisi A DPRD Kota Salatiga akan mengadopsi sebagian dari daerah yang pernah dikunjungi diantaranya Provinsi Aceh dan Bandung. Tapi kalau bisa di perubahan bisa terbahas dan terwujud, akan kita lakukan. Yang pasti, kita akan kerjasama Selain tentunya, kearifan lokal lebih di tonjolkan," tandas Novi.
- Fauzi Fallas Pakai Kemeja Merah di Kantor DPC PKB Batang, Kode Keras?
- Ketua Golkar Karanganyar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup ke Partai Demokrat
- Relawan Lutfhi-Yasin Gagas Senam Sehat, Dapil 6 Banjarnegara Disebut Mendukung Penuh