Komisi A DPRD Salatiga Sidak DP3A, Desak Dibuat Perda Perlindungan Anak

Seluruh anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, Kamis (25/2).


Seluruh anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, Kamis (25/2).

Yang mengejutkan, rombongan dipimpin Ketuanya Nono Rohana SAg menemukan fakta bahwa Kota Salatiga belum memiliki Perda Pelindungan Anak.

"Padahal, Kota Salatiga mendapatkan predikat Ayak Anak tingkat Madya. 'Kok' kita tidak memiliki Perda Perlindungan Anak sangat ironis," kata Nono kepada wartawan usai sidak.

Didampingi anggota Komisi A DPRD lainnya, Nono menyebutkan agar segera menyusun agar disusun grand desaint dan akan segera diusulkan dalam Bapemperda.

Ditambahkan Dra. Novia Praptiningsih.
Targetnya tahun 2022 Perda Pelindungan Anak segera terwujud.

"Dengan menggandeng akademisi dalam menyusun grand desain Perda Perlindungan Anak, tentunya Komisi A DPRD Kota Salatiga akan mengadopsi sebagian dari daerah yang pernah dikunjungi diantaranya Provinsi Aceh dan Bandung. Tapi kalau bisa di perubahan bisa terbahas dan terwujud, akan kita lakukan. Yang pasti, kita akan kerjasama Selain tentunya, kearifan lokal lebih di tonjolkan," tandas Novi.