Komisi C DPRD Kendal melakukan sidak ke proyek pembangunan tugu batas kota yang terletak di desa Sumberejo kecamatan Kaliwungu, Jumat (5/10).
- Puncak Hari Koperasi ke-77 Di Salatiga Urung Dihadiri Pj Gubernur Jateng
- Ada Tumpahan Solar Di Jalan? Damkar Kota Semarang Butuh Bantuan Masyarakat Agar Laporkan
- Sekda Jateng Berharap Pabrik Susu di Batang Serap Banyak Tenaga Kerja
Baca Juga
Setelah melakukan tinjauan secara detail proses pembangunan tugu batas kabupaten Kendal, Ketua komisi C DPRD Kendal, Nasri menyoroti pembangunan tugu batas kota dinilai membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, bangunan tugu itu dinilai memakan bahu jalan nasional sehingga jalan pantura itu menjadi sempit.
Nasri mengatakan seharusnya pihak terkait dalam hal ini kontraktor pelaksana terlebih dahulu mengukur lahan agar tugu tersebut tidak membuat jalan terlihat sempit.
"Saya lihat ini jalan nantinya tambah sempit, apalagi di depan bangunan tugu masih ada bangunan pedestrian," katanya.
Nasri meminta agar PPKom dan dinas terkait untuk terus mengawasi pengerjaannya yang digunakan untuk menyambut orang saat memasuki maupun keluar dari kabupaten Kendal.
"Saat bikin desainnya kan bisa lebih dirampingkan dan disesuaikan dengan kondisi lokasi. Saya niliai bentuknya yang lebar sedangkan lahan dipakai untuk membangun terbatas," ucapnya.
Saat disidak pihak dari Kontraktor mengaku bahwa pembangunan mereka sudah sesuai dengan ukuran dan ketentuan lebar jalan nasional. Pihak kontraktor juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian terkait hal itu.
"Saat rapat kerja komisi C, kami akan tanyakan ke Dishub apa dalam pembuatan ini pihak kontraktor memang benar telah berkoordinasi dengan dishub atau tidak," tambahnya.
Sementara itu, Antok Kurniawan, Project Manager, mengatakan, pihaknya telah memenuhi standar lebar jalan nasional dan tidak ada jalan nasional yang termakan oleh pembangunan jalan itu.
"Lebar badan jalan nasional yakni 11,5 meter dan itu semua sudah terpenuhi karena tidak ada yang tekena pembangunan. Tanah milik warga dan tanah milik perhutani juga tidak ada yang kena proyek ini," katanya.
Tugu batas ini terdiri dari dua bagian yakni bagian utama yang terdiri dari tiga tugu utama berada di median jalan dan bagian tepi jalan terdiri dari tujuh buah tugu berbentuk seseorang yang tengah melakukan gerakan sholat yakni duduk i'tidal.
"Tugu bagian tepi jalan lebarnya yakni 8 meter dan panjangnya 40 meter. Sedangkan yang bagian utama menyesuaikan dengan lebar median jalan, sehingga jalan nasional itu tetap menjadi tiga jalur dan tidak ada penyempitan," tambahnya.
Antok menjelaskan saat ini pekerjaan tugu itu sudah mencapai 45%. Bagian tugu berbentuk orang yang tengah melakukan gerakan sholat itu sudah selesai dikerjakan. Hanya tinggal dipasang pada konstruksi tugu tersebut.
"Pembangunan tugu batas kota ditargetkan akan rampung pada pertengahan bulan Desember dengan lama pembangunannya selama 120 hari," jelasnya.
- Gelar FGD, BPBD Sebut Potensi Bencana di Batang Meliputi Banjir hingga Kekeringan
- Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Dikebut, DPRD Kudus Pastikan Warga Mudah Mengaksesnya
- Pj Bupati Batang Sigap Tinjau Jembatan Rusak