Komisi C DPRD Salatiga Cek Ulang Proyek Pembangunan Rehabilitasi Trotoar

Komisi C DPRD Salatiga mengecek ulang karena proyek pembangunan rehabilitasi trotoar di Jalan Hasanudin terkesan asal.


"Ya, kita terima kasih temuan awal Oktober lalu segera ditindaklanjuti. Beberapa titik yang kita anggap kurang baik ternyata ini tadi kita cek sudah sesuai," kata Sekretaris Komisi C, H.M Fatoni kepada wartawan saat kembali mendatangi lokasi proyek. 

Ia menilai, proyek pembangunan pekerjaan rehabilitasi trotoar di Jalan Hasanudin, Salatiga dengan pelaksanaan PT Rahayu Bhuana Karya asal Magelang, dapat selesai tepat waktu. 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C Listiyanto. Saat melakukan cek di titik-titik yang dianggap tidak sesuai hasilnya pihak pelaksana telah melakukan pembetulan terhadap pekerjaan bersumber dana dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp2,8 miliar tersebut. 

Dari sisi waktu, ia pun yakin bisa terselesaikan tepat sesuai proposal awal. 

"Kalau pun molor, Kontraktor juga yang rugi," pungkasnya. 

Listiyanto pun mengapresiasi, Dinas PUPR Salatiga langsung ditindak lanjuti dengan mengecek ke lapangan dan memerintahkan pelaksana proyek fasilitas umum itu untuk dibongkar langsung. 

Ditempat yang sama, mandor pelaksanaan pekerjaan dengan target waktu pekerjaan 150 hari kerja itu Yudhi menjelaskan usai temuan Komisi C DPRD Salatiga tanggal 1 Oktober pihaknya langsung melakukan pembongkaran ulang.

"Awalnya kita ngecek global. Selanjutnya kita bongkar ulang. Termasuk, material pun diganti. Ibarat pembandingan membangun rumah, proyek trotoar ini lebih bagus dari bangun rumah," terang Yudhi.

Sebelumnya, awal bulan Oktober Komisi C DPRD Salatiga menemukan kecurigaan soal pembangunan trotoar di Jalan Hasanudin Salatiga. Mulai material hingga pengerjaan cakar ayam lampu diduga tak sesuai.