Kasus pembunuhan asisten rumah tangga, Haniyah yang belum rampung sejak 2016 mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Ia menyampaikan pihak yang berkepentingan bisa mengadu ke DPR RI jika kasus itu tidak kunjung rampung.
- Pamit Konstituen, Prof. Hendrawan Supratikno Beri Contoh Kesantunan Politik
- Gelar Workshop di Tegal, DPR RI Temukan Lima Satuan Pendidikan Tegal Belum Optimalkan Digitalisasi Dana BOS
- Caleg Terpilih DPR RI Rizal Bawazier Ingin Tiap Desa Punya Ikon
Baca Juga
"Kalau tak selesai lapor saja ke Komisi III DPR," katanya saat ditemui disela-sela acara Harlah ke 51 KNPI di Hotel Nirwana Pekalongan, Senin (5/8).
Ia menyarankan keluarga korban maupun LBH Ansor yang mengawal kasus tersebut bisa melapor ke Senayan.Seperti halnya tiga kasus lainnya yaitu Vina Cirebon hingga kasus Gregorius Ronald Tannur.
"Ada beberapa kasus, yang besar-besar itu ada tiga ya, buktinya bisa kita selesaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi menyebut sejak Februari 2024, telah menerbitkan surat perintah untuk penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk dipakai di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Imam.
Pada Jumat, 26 Juli 2024, tim penyidik kembali melakukan olah TKP dan ekshumasi atau bedah kubur untuk mendapatkan bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik. Pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi.
Ekshumasi yang dilakukan merupakan upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat. Proses ini diharapkan memberikan petunjuk lebih jelas mengenai penyebab kematian Haniyah dan pelaku di balik kasus ini.
- Perang Bintang? Andika Perkasa Berpeluang Besar Maju di Pilgub Jateng 2024, Siap Tantang Ahmad Luthfi
- Pilbup Batang 2024, Bambang Pacul Sebut Ahmad Ridwan Sebagai Kandidat Cabup dari PDI Perjuangan
- Pamit Konstituen, Prof. Hendrawan Supratikno Beri Contoh Kesantunan Politik