Gelar Workshop di Tegal, DPR RI Temukan Lima Satuan Pendidikan Tegal Belum Optimalkan Digitalisasi Dana BOS

 Workshop Pendidikan. Kegiatan itu bertajuk Optimalisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024: Lebih Cepat, Tepat, dan Manfaat di Kabupaten Tegal. IST
Workshop Pendidikan. Kegiatan itu bertajuk Optimalisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024: Lebih Cepat, Tepat, dan Manfaat di Kabupaten Tegal. IST

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI menyelenggarakan Workshop Pendidikan. Kegiatan itu bertajuk Optimalisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024: Lebih Cepat, Tepat, dan Manfaat. 


Acara ini bertempat di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan pendidikan di wilayah tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, membuka acara dengan beberapa penekanan penting.

Dalam sambutannya, Abdul Fikri Faqih menyoroti tantangan yang muncul akibat digitalisasi, khususnya dalam penggunaan sistem berbasis website SIPLah untuk pengelolaan Dana BOSP. 

"Saya kira harus ada penyelesaian," ujar Fikri Faqih. 

Meskipun ada risiko dari digitalisasi, Faqih memuji kesiapan satuan pendidikan di Kabupaten Tegal. Dari 1.662 satuan pendidikan, hanya lima yang belum siap mengoptimalkan Dana BOSP, yakni tiga PAUD dan dua sekolah kesetaraan.

Fikri Faqih juga membahas perbedaan tingkat kesiapan dan indeks kemahalan yang bervariasi antar wilayah. Pada tahun 2021, ada relaksasi dan penyesuaian tingkat indeks kemahalan sesuai kondisi daerah. 

"Akhirnya ada ketentuan setiap wilayah berbeda-beda terkait dana BOSP," jelas Fikri. 

Ini menunjukkan pentingnya kebijakan yang fleksibel dan sesuai dengan kondisi lokal.

Lebih lanjut, Fikri Faqih menyoroti kendala dalam implementasi sistem SIPLah. Tidak semua satuan pendidikan memahami atau dapat mengoperasikan SIPLah dengan baik. 

"Nantinya ada cara untuk melapor di SIPLah, atau bisa juga tidak semua menggunakan SIPLah melainkan ada cover supaya tetap akuntabel," kata Fikri. 

Ia mengingatkan bahwa ketidakcocokan laporan bisa berakibat pada pengurangan dana BOSP atau sanksi lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Fakihurrohim, menambahkan bahwa realisasi pencairan Dana BOSP sampai Juli 2024 sudah selesai di semua satuan pendidikan di Kabupaten Tegal. Namun, masih ada lima satuan pendidikan yang belum siap mengoptimalkan BOSP. 

Fakih mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengecek kendala yang terjadi pada tahun 2023. Terindikasi, dua lembaga kesetaraan (Kejar Paket A, B, C) dan tiga lembaga PAUD belum siap mengoptimalkan BOSP.

"KB Albina Adiwerna memang tidak mendapatkan BOSP karena tidak ada siswanya. KB Handayani Dukuhturi sedang proses penutupan lembaga," jelas Fakih.