Komunitas Pecinta Burung Minta Hutan Kota Rajawali Batang Segera Dibuka

Sejak ditutup tiga bulan lalu, Hutan Kota Rajawali di Kabupaten Batang belum juga dibuka.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Agus Riyadi mengatakan pembukaan Hutan Kota Rajawali masih menunggu koordinasi dengan dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinparpora) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mekanismenya.

"Minggu depan kami akan lakukan pertemuan untuk membahas itu," katanya, Minggu (12/7).

Ia mengatakan sudah menerima surat dari sejumlah komunitas terkait hal itu. Agus menyebut, salah satu komunitas yang mengirim surat permintaan pembukaan adalah komunitas pecinta burung.

Kepala Bidang Bina Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang, Bambang Hernawan menambahkan pembukaan Hutan Kota Rajawali harus dilakukan dengan hati-hati.

Ia mengatakan perlu membahas dengan mekanisme protokol kesehatan. Bambang menjelaskan, hutan kota Rajawali mempunyai luas 2 hektare.

"Fasilitasnya ada tempat duduk, joging trak, panjat tebing dan biasanya tiap Minggu ada pasar Pagi," jelasnya.