Sedang asyik mengkonsumsi sabu di ruang karaoke, Purwanto alias Si Pur (29) diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, Minggu (12/8) dinihari.
- HOAX !!! Video Hajatan Di Museum RA Kartini
- Ratusan Penghuni Rutan Salatiga Terima Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis
- Polisi Patroli Dan Bubarkan Lokasi Balap Liar Di Pedurungan Yang Resahkan Warga
Baca Juga
Kasat Narkoba, AKP Suharjo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan dalam ruangan karaoke no 6 Kafe Merista yang terletak di jalan raya Purwanto-Ponorogo KM 1, tepatnya di Desa Blimbing, Kecamatan Purwantoro.
Ia melakukaan penggeledahan bersama dengan 4 anggotanya yang mencurigai adanya kegiatan pesta narkoba dan minuman keras. Setelah melakukan penggeledahan di lokasi tersebut didapati barang bukti berupa 1 paket sabu didalam plastik dan seperangkat alat hisap diatas meja.
Kami menemukan 1 paket sabu, dan alat hisap milik pelaku, sementara pelaku langsung kita amankan dan segera dilakukan cek urine," jelasnya, kepada RMOLJateng, Selasa (14/8).
Dari hasil penangkapan terhadap Purwanto alias Si Pur (29) warga Dusun Sigereng, Desa Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, ia terbukti positif mengkonsumsi sabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Edarkan Pil Koplo, Warga Purbalingga Dibekuk Polisi
- Wanita Bugil Tewas di Pati, Tubuhnya Terluka Diduga Dibunuh di Kamar Kos
- Maling Helm Di Semarang Makin Sering, Terjadi Lagi Di Puri Anjasmoro