Korupsi Bukan Alasan Tepat Pilkada Kembali Lewat DPRD

Kegagalan penegak hukum dalam memberantas korupsi bukan alasan tepat pilkada serentak dikembalikan lewat DPRD.


Politisi Nasdem Taufiqulhadi secara tegas menyebut, alasan mengurangi tindak pidana korupsi dengan mengembalikan pilkada kepada DPRD adalah alasan yang mengada-ada.

"Yakin atau tidak dengan hal tersebut?," tanya Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Menurutnya, kalaupun ada persoalan dalam UU Pilkada, terutama soal biaya yang menjadi persoalan, dia menyarankan agar mempebaiki UU dan penegakan hukum daripada menghapus pesta demokrasi rakyat.

"Kalau memang UU Pemilu kita, pilkada dan sebagainya adalah tidak baik, maka kita perbaiki di situ. Kemudian sambil kita genjot penegakan hukum agar tindakan korupsi tidak merajalela," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, jika setiap kegagalan menjadi alasan kembali pada sistem lama. Maka, Indonesia yang seharusnya maju malah akan semakin mundur.

"Jangan kemudian kita kembali ke masa baheula, kalau misal baheula, gagal lagi itu kita kembali ke jaman batu," tukasnya.