Kota Semarang kembali mengikuti ajang penghargaan pembangunan daerah (PPD) tahun 2023 setelah sempat tahun 2022 tidak diperkenankan oleh panitia untuk mengikuti ajang serupa karena sudah dua kali berturut-turut memenangkannya.
- Evaluasi Hari Jadi di Salatiga, Sekda Ingin Tonjolkan Ciri Khas Daerah
- Pemkot Solo Hibahkan 7 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Lima Kecamatan
- Wali Kota Semarang Pertahakan Predikat Kota Sehat
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, kali ini Kota Semarang diperkenankan untuk mengikuti PPD dan sudah masuk hingga tahapan ketiga untuk mewakili Provinsi Jawa Tengah.
“Tahun ini kita mengajukan inovasi Urban Farming. Sebenarnya tahun kemarin akan kita ajukan tapi tidak boleh ikut makanya tahun ini kita ajukan,” kata Iswar saat menjadi narasumber dalam Focus Discussion Group (FGD) Stakeholders Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 di Ruang Loka Krida lantai 8, Balaikota Semarang, Rabu (5/4).
Iswar mengatakan urban farming memang menjadi upaya untuk menjaga ketahanan pangan di Kota Semarang.
Iswar bahkan menyebut jika sebuah kota tidak akan bisa berkembang jika ketahanan pangannya tidak diupayakan dengan baik.
"Kota tidak bisa berkembang, jika ketahanan pangannya tidak coba untuk diperdalam. Biar bagaimanapun kemandirian suatu kota harus disiapkan," jelasnya.
Kota Semarang, lanjut Iswar, memang tidak bisa menghasilkan padi untuk dikonsumsi secara besar.
Namun untuk penanaman sayuran bisa dilakukan melalui urban farming. Apalagi saat ini masyarakat perkotaan ingin mengkonsumsi sayuran yang sehat tanpa pupuk kimia.
"Penilaian kali ini kami targetkan kembali untuk juara satu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa menyampaikan program urban farming ini diadakan sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah perkotaan hingga nasional seperti stunting, kemiskinan hingga inflasi.
"Yang menjadi lokasi atau objek yang kami tunjukan yaitu rumah gizi dan pelangi nusantara untuk bagian stunting. Masalah ekonomi ke BUMP dan lain-lain," jelas Budi.
Ada beberapa indikator penilaian dalam PPD 2023 ini yakni mulai dari kelengkapan dokumen RKPD, laju pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan variabel lainnya.
"Lalu bagaimana merumuskan prioritasnya dan kemudian keberpihakan kepada kaum-kaum rentan," imbuhnya.
Dalam penilaian ini memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti presentasi yang dilakukan oleh Walikota, verifikasi lapangan, dan konfirmasi tim penilai kepada beberapa pihak.
- Mantan Bupati Demak Meninggal, Sempat Terharu Saat Dijenguk Sekda Di Rumah Sakit
- Yuliyanto: Kunjungan Sinoeng ke Korsel, Piknik Karo Bojo Diragati Negoro
- BKD Batang Buka Lelang Tujuh Jabatan Eselon II