KPK Imbau Biaya Proyek Desa Dicantumkan di Prasasti Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dengan menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi.


"Kami datang ke desa Ngampel Wetan di Kendal untuk memberikan pemahaman dan peningkatan peran masyarakat desa dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi. Tak hanya itu kami juga ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang mempunyai integritas sesuai dengan indikator desa antikorupsi," kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI, Fries Mount Wongso saat memberikan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi, di Desa Ngampel, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Selasa (9/5). 

Dia melanjutkan, program dari KPK, yakni Percontohan Desa Antikorupsi, bertujuan mengangkat cita dan semangat membangun desa. Selain itu, desa percontohan diharapkan bisa membangun integritas masyarakat desa antikorupsi. Lalu sinergi antara program nasional dan daerah bebas korupsi. 

Fries menerangkan kegiatan seperti ini bisa menjadi pemicu sehingga pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa. 

Dalam menjalankan sistem pemerintahan desa, tidak hanya dijalankan oleh aparatur desa saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan. 

"Percontohan Desa Antikorupsi sudah sejak tahun 2022 sebanyak 10 provinsi dan di tahun 2023 sudah sebamyak 22 provinsi. Gubernur Jawa Tengah, Pak Ganjar juga meminta agar seluruh kabupaten yang memiliki desa menjadi Percontohan Desa Antikorupsi. Kalau syaratnya untuk menjadi Desa Antikorupsi ya desa tersebut harus sudah berbasis web, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi," tambahnya.

 Untuk saat ini, desa Ngampel Wetan menjadi observasi sebelum dilakukan penilaian Desa Antikorupsi. Tidak hanya desa Ngampel Wetan, 18 desa juga telah diajukan oleh Bupati Kendal agar menjadi Desa Antikorupsi.

Fries menemukan prasasti proyek rabat beton yang tidak mencantumkan biaya proyek dan menyarankan agar Kades Ngampel Wetan memperbaiki prasasti proyek sehingga masyarakat bisa melihat adanya transparansi dalam pengerjaan proyek tersebut. 

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, Bimtek tersebut untuk memberikan latihan dalam rangka meningkatkan SDM di tingkat pemerintahan desa. Selain itu, dilakukan secara kolaborasi dengan semua pihak sehingga pengelolaan keuangan di desa ke depan harus jauh lebih baik lagi.

"Ya tentunyan ke depannya, kita bisa bersinergi dengan pemerintah desa supaya mereka masih belum paham terkait aturan-aturan jadi bisa mengerti dan memahami karena selama ini mungkin kesalahan tersebut diakibatkan kurang pahamnya aturan atau belum mengerti," jelasnya. 

Bupati berharap bimbingan teknis seperti ini, bisa memberikan semangat baru teman-teman di desa, selain itu juga informasi baru. Diharapkan, pemerintah desa pro aktif untuk menanyakan permasalahan yang mereka hadapi di desa supaya bisa jauh lebih baik.